Sat Pol PP Sumsel, Razia Penyakit Masyarakat

* Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Tim gabungan dari Sat Pol PP Provinsi Sumsel, TNI dan Polri terus melakukan upaya memberantas perbuatan yang menjurus pada penyakit masyarakat (pekat). Razia dimaksudkan guna menciptkan kondisi yang aman dan kondusif di Sumsel. Terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2020 yang sebentar lagi tiba.

Untuk menciptakan rasa aman dan kondusif wilayah, tim gabungan melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat yang digunakan oknum masyarakat untuk berbuat maksiat. Di antaranya hotel, penginapan, panti pijat, dan sejumlah tempat hiburan malam.

Dalam razia yang digelar Selasa (10/12/19) pukul 22.00 WIB hingga, Rabu (11/12/19) dini hari itu, aparat yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi Sumsel H. Aris Saputra, S.Sos, M.Si berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang diduga bukan suami istri, berikut 23 orang lainnya tanpa mengantongi indentitas, termasuk warga negara asing (WNA). Bahkan satu orang oknum warga lagi kedapatan membawa narkoba.

“Saat razia kita berhasil mengamankan tujuh pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri berduaan dalam kamar. Mereka sudah kita angkut untuk didata di Kantor Pol PP. Jika masih di bawah umur, kita akan panggil orang tuanya,” ungkap Aris.

Dia menyebutkan, melalui razia yang rutin digelar diharapkan dapat menjadi perhatian bagi sejumlah pemilik usaha penginapan, hotel, tempat hiburan atau panti pijat agar menjalankan usahanya dengan benar dan legal.

Tujuannnya tidak lain untuk menekan terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

“Razia sengaja kita gelar secara acak. Bahkan dalam razia kita berhasil mengamankan sejumlah orang WNA yang tidak mengantongi identitas yang tengah santai di salah satu cafe dan setelah digeledah tidak dapat menunjukkan kartu indentitas,” tambahnya.

Sebelum melakukan razia, Aris mengharapkan anak buahnya untuk melakukan razia dengan santun dan mengedepankan etika dan tatakrama sebagai aparat penegak Perda dan kebijakan pemerintah daerah yang memiliki integritas yang baik.

Laporan             : Jeane/Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *