Securitynews.co.id, PALEMBANG − Rekonstruksi (Reka ulang, red) pembunuhan sadis terhadap korban yang mayatnya dicor yakni korban Aprianita (50) PNS Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Palembang, digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Senin (2/12). Berlangsung ricuh.
Adapun Reka ulang tersebut diperankan langsung tersangka Mgs Yudi Tama Redianto (41) dan Ilyas Kurniawan (26), sedangkan dua pelaku lainnya yang kini masih buron digantikan petugas, di beberapa lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di kediaman korban di kawasan Dwikora, Kecamatan IT I.
Bahkan saat melihat Yudi yang merupakan otak pelaku pembunuhan sadis itu turun dari mobil dengan pengawalan petugas, keluarga Aprianita sempat melampiaskan emosi. Dua pria yang merupakan keluarga korban menghujami Yudi dengan tonjokan ke wajah.
Dengan sigap petugas pun langsung melerai untuk menhindari emosi keluarga korban yang lain. “Sudah…sudah,” ucap salah seorang petugas untuk meredakan kemarahan keluarga korban.
Tak ketinggalan para tetangga korban juga ikut memberikan sorakan untuk tersangka Yudi. Mereka nampak geram, saat melihat pria bertubuh gempal itu memperagakan setiap adegan.
Pada adegan pertama, terlihat Yudi menjemput korban di rumahnya dengan menggunakan mobil jenis Toyota Innova. Di dalam mobil, Yudi menuangkan obat tetes mata ke dalam air minum yang telah disiapkan. Air minum itulah yang diberikan kepada korban, hingga hilang kesadaran.
Saat korban mulai tak sadarkan diri, Yudi menelpon Aci alias Nopi (DPO) yang merupakan pamannya untuk merencanakan pembunuhan Aprianita. Nopi lalu menelpon rekannya, Ilyas dan satu temannya, Amir (DPO). Di dalam mobil itu, Aprianita dihabisi secara sadis oleh para pelaku.
Kemudian setelah korban tak bernyawa, Aci yang sehari-hari bekerja sebagai tukang gali kubur mengubur tubuh perempuan itu dan dicor dengan semen di TPU Kandang Kawat Palembang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, ada dua informasi yang mereka dapat sebelum mengetahui lokasi penguburan. Informasi pertama dari masyarakat menyebutkan jika dikubur tak jauh dari lokasi pondok milik Nopi. Informasi kedua, didapatkan dari pengakuan Nopi sendiri yang saat ini sedang buron.
“Tersangka Yudi saat mengantarkan uang Rp 1,3 juta untuk Nopi di TPU kandang kawat sempat bertanya. Dikubur dimana? (korban), lalu tersangka menujukkan di sana (di belakang pondok). Tersangka Nopi juga menelpon istrinya dan mengatakan jika dikubur di belakang pondok, sehingga langsung dilakukan penggalian,” kata Yustan saat menggelar rekonstruksi di TPU Kandang Kawat Palembang.
Yustan menuturkan, dari hasil rekonstruksi serta pengakuan dua tersangka Yudi dan Ilyas, penyidik tak menemukan banyaknya perbedaan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga, dalam waktu dekat berkas perkara pembunuhan sadis tersebut akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk disidang.
Yustan menambahkan, pihaknya baru mengamankan Yudi dan Ilyas (26). Sementara, dua pelaku lagi, Nopi dan Amir masih dalam pengejaran. “Foto kedua pelaku sudah disebar ke seluruh Polda untuk mempersempit ruang gerak mereka. Kami imbau lebih baik menyerahkan diri, karena akan kami cari sampai dapat,” kata Yustan.
Atas perbuatan tersebut Yudi dan Ilyas dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sebab hasil pemeriksaan, pembunuhan itu telah direncanakan tersangka Yudi secara matang.
Laporan : Syarif Umar
Posting : Imam Ghazali