Securitynews co.id, PALI- Proyek pembangunan jalan di Desa Persiapan Desa Maju Jaya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI, dengan judul Peningkatan Jalan Simpang Lima – Talang Akar yang menelan dana APBD tahun anggaran 2020 sebesar RP. 4.880.743.000 yang dikerjakan Oleh PT. Karya Pelindung Nusantara terkesal semaunya Selasa 27 Oktober 2020.
Diduga dikerjakan semaunya terlihat dari sisi kanan dan kiri jalan hancur hingga berlobang mengakibatkan lalu lintas terngganggu. Parahnya lagi pelaksana proyek membiarkan limba bekas kalian cor beton yang lama menumpuk di sisi kanan dan kiri badan jalan seperti yang terlihat pada gambar di atas.
Bukankah seharusnya limbah bekas coran lama di buang pada tempat yang sudah ditentukan oleh dinas terkait seperti proyek-proyek jalan lainnya bukan di biarkan bertumpuk begitu saja.
Menurut pantauan beberapa media salah satunya SCN, tentu ini menimbulkan satu pertanyaan akankah proyek yang menelan uang negara hampir 5 miliar itu sudah sesuai dengan sfek dari kedalaman galian hingga kualitas coran. ”Juga kami sayangkan atas minimnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun dari dinas terkait,” ujar staf SCN.
Untuk mencari kejelasan terkait pengawasan, keamanan maupun limbah pengerukan cor beton (red – bangunan lama untuk di rehab) pada proyek tersebut, beberapa media mencoba menghubungi Kepala Dinas PU BM Hilmansyah, melalui pesan Watshapp. Tapi sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban ataupun.
Laporan : Gustian
Editor/Posting : Imam Ghazali