Securitynews.co.id, PALI- Polsek Tanah Abang bersama PT. Graha Wahana Konstruksi (GWK) menggelar sosialisasi dengan Perwakilan Masyarakat Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Terkait Ganti Rugi Lahan/Kebunnya yang terkena/dilalui Bentangan Kabel Sistem Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
Kegiatan berlangsung Selasa tanggal 07 November 2023 dimulai sekira pukul 14.00 Wib di Mapolsek Tanah Abang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE., M.Si, Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH.MH, Kasi Trantib Min Ibadika Solihin, SH, Kanit Binmas AIPTU LD Umar Said, Kanit IK Aipda Roy. P. Saragih, SH, Kanit Provos AIPDA Akipsah, Koramil 404/03 Pendopo PRATU Mustopa, Humas PT. GWK Badrun Ariyanto, Legal PT. GWK Adriansyah, Dicky (Pengawas PT. GWK), Henka (Pengawas PT. GWK), dan Masyarakat Desa Sedupi yang terdampak sekira 37 (tiga puluh tujuh) orang.
Humas PT. GWK Badrun Ariyanto selaku Perusahaan Pelaksana (Subcon) dari PT. PLN menjelaskan terkait besaran atau nilai pembayaran ganti rugi dan kompensasi lahan milik masyarakat Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI yang Kebunnya yang terkena/dilalui Bentangan Kabel SUTET.
Humas PT. GWK Badrun Ariyanto juga menyampaikan terkait nominal pembayaran ganti rugi dan Kompensasi lahan mengacu pada Pergub Sumsel Nomor 40 Tahun 2017.
“Pihak PT. GWK tetap akan mengacu regulasi Pemerintah dalam seluruh Pembayaran ganti rugi lahan/kebun dan Kompensasi milik masyarakat Desa Sedupi dan Masyarakat Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, kalau di luar dari regulasi itu maka Perusahaan akan bermasalah hukum,” ucapnya.
Badrun Ariyanto dari PT GWK akan menyampaikan permintaan masyarakat Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang kepada pihak management Perusahaan dan hasil yang diperoleh akan disampaikan pada pertemuan selanjutnya. ”Untuk waktu pelaksanaan pertemuan akan diberitahukan oleh PT. GWK melalui surat undangan,” tegasnya.
Sementara Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE., M.Si mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini. Dan kepada Polsek Tanah Abang terima kasih telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
Edi Irawan berharap kepada pihak perusahaan agar bermusyawarah dengan masyarakat Desa Sedupi untuk mencapai mufakat. “Kami berharap agar masyakarat mendukung terhadap pembangunan tersebut yang berdampak meningkatkan keadaan listrik di Kabupaten PALI terkhusus di Kecamatan Tanah Abang,” harapnya.
Camat Tanah Abang juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perbuatan anarkis yang nantinya akan berurusan dengan hukum.
Di tempat yang sama Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH menyampaikan Pelaksanaan Sosialisasi oleh Kontraktor PT. GWK bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang Ganti Rugi Lahan/ Kebun yang terkena/dilalui Bentangan Kabel SUTET di Desa Sedupi sekaligus mediasi antara PT. GWK dengan masyarakat Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI terkait nominal yang akan direalisasikan.
IPTU Darmawansyah SH MH juga mengimbau kepada pihak Perusahaan agar dapat bersikap bijaksana terkait kompensasi terhadap masyarakat Desa Sudupi yang lahan/kebunnya dilalui kabel SUTET.
Tidak hanya itu, Kapolsek Tanah Abang juga mengimbau masyarakat Desa Sedupi agar selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan suatu permasalahan terkait Ganti Rugi Lahan/Kebunnya yang terkena/ dilalui Bentangan Kabel SUTET. “Saya berharap kepada masyarakat Desa Sedupi agar tidak ada pihak yang menghalangi proses tersebut dikarenakan proyek SUTET ini adalah progam pemerintah yang berguna untuk kepentingan umum terkhusus masyarakat Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI,” ujarnya
Kegiatan sosialisasi selesai sekira pukul 16.30 Wib berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Laporan : A. Chandra
Posting : Imam Gazali