Polres PALI Laksanakan Razia Terpadu dalam Rangka Kelancaran OPS Mantap Brata Musi 2023-2024

Securitynews.co.id, PALI- Berdasarkan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor : SPRIN/1494/X/OPS 1.3/2023 tanggal 02 November 2023 perihal Razia terpadu dalam Rangka kelancaran OPS Mantap Brata Musi 2023 -2024.

Kepolisian Resor Penukal abab lematang ilir (Polres PALI) untuk kelancaran kegiatan Harkamtibmas yang tergabung dalam UKL dengan melaksanakan Razia Terpadu gabungan. Dengan sasaran Pekat, 3C, senpi, sajam, premanisme, Narkotika, Judi, Miras, Street Crime, dalam rangka Cipkon Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di Wilkum Polres PALI.

Kegiatan berlangsung Sabtu tanggal 04 November 2023 sekira pukul 20.00 Wib di Mapolres PALI oleh Tim UKL I.

Pelaksanaan Apel KRYD Tim UKL I dipimpin oleh Kabag Ops Polres PALI KOMPOL HENDRO SUWARNO, S.H. didampingi oleh Kasat Lantas AKP KUKUH FEFRIYANTO, S.H serta diikuti oleh Perwira dan Personel Polres Pali.

Jumlah pers yang tersprin melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 48 Personel Polres Pali. Adapun pers yang hadir dalam kegiatan KRYD Razia terpadu berjumlah : 30 pers.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kabag Ops Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno, S.H. mengatakan dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya, Tim UKL I Polres PALI lakukan Kegiatan KRYD ( Razia terpadu).

Selanjutnya Tim UKL I melakukan patroli di daerah kerumunan seperti simpang lima (5) serta melakukan patroli di Kantor KPU, Bawaslu, dan gudang logistik KPU. “Situasi hasil pelaksanaan patroli di seputaran kantor KPU, Bawaslu, dan gudang logistik terpantau aman dan kondusif,” ujarnya.

Kabag Ops Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno, S.H menyampaikan, masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap peraturan berlalu lintas. Dalam pelaksanaan KRYD masih ada pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI. “Sebagian besar pelaku pelanggar peraturan lalu lintas banyak yang tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt pada mobil dan juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4,” ucapnya.

Tim UKL I juga memberikan imbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan Lalulintas serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal.

Laporan : A. Chandra
Posting : Imam Gazali