Polres Pali Gelar Konferensi Ungkap Kasus Tahun 2022

Securitynews.co.id, PALI- Di pengujung tahun 2022 ini, Polres PALI Polda Sumsel menggelar kegiatan konferensi ungkap Tindak Pidana dari berbagai kasus kejahatan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (31/12/2022).

Dimulai Sat Reskrim tentang kasus Pencurian Berat berhasil diungkap 38 kasus. Pencurian dengan kekerasan 15 kasus. Curanmor 1 kasus. Aniaya Berat 18 kasus. Pembunuhan 4 kasus. Pemerasan disertai Ancaman 15 kasus.

Ditambah Perkosaan, 2 kasus. Penipuan 12 kasus. Penggelapan 4 kasus. Aniaya Ringan 4 kasus. Pencurian Ringan 3 kasus. Kesusilaan 2 kasus. Kealpaan menyebabkan orang Meninggal Dunia 1 kasus.

Selain itu, kejahatan terhadap anak di bawah umur 15 kasus. Penyerobotan lahan 1 kasus. Senpi/Sajam 7 kasus. Pengeroyokan 5 kasus. KDRT 9 kasus. Penggelapan dalam jabatan 7 kasus.Menyerang petugas saat bertugas 1 kasus, dan terakhir Pencemaran nama baik 1 kasus.

Sedangkan Satnarkoba mengungkap sebanyak 8 kasus. Satlantas Jumlah Laporan Polisi 25. Korban meninggal dunia 10 orang. Luka berat 12 orang. Luka Ringan 15 orang. Kerugian materil Rp. 757.950.000.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, S.I.K. M.A.P, bersama Wakapolres PALI, Kompol, Hardiman, SH, MSi didampingi Kasat Narkoba, AKP Alfian SH, dan Kasat Reskrim IPTU, dan Yudhistira S.Tr.K, S.I.K.

Mantan Kapolres Mura ini juga menegaskan, bahwa Konferensi Pers sangatlah penting dilaksanakan, dalam rangka mengabarkan kepada masyarakat melalui media yang ada untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan Polri dalam penanganan kasus. “Dan juga sekaligus untuk memberikan ruang kepada publik untuk memberikan saran masukan kepada Polri demi pemeliharaan keamanan yang lebih baik,” tutup AKBP Efrannedy.

Laporan : Anda Chandra
Editing   : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *