Ketua SMSI dan PWI Dukung Polisikan Pegawai Honorer Disdik yang Ingin Membacok Wartawan

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Banyuasin Sumantri Adie mendukung wartawan, Hardaya (Kontras86.com) melaporkan oknum pegawai honorer yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin yang bersikap arogan dengan mengancam dengan golok. Apalagi perbuatan itu dilakukan di kantor yang semestinya tempat mereka bekerja, bukan tempat untuk unjuk kegagahan dan jagoan.

”Saya berharap penegak hukum agar memproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar perbuatan tersebut tidak terulang lagi di dinas yang lain. Berdasarkan musyawarah, kami mendukung Hardaya melaporkan oknum tersebut,” tegas Sumantri, saat dimintai keterangan oleh awak media, Sabtu (03/09/2020).

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap oknum tersebut. “Ini kami lakukan sesuai dengan undang-undang, sebab jelas, barang siapa yang menghalangi kegiatan jurnalistik wartawan dapat dipidana sesuai dengan pasal 18 ayat (1) Undang undang pers,” ujarnya.

Diketahui laporan tersebut telah dilakukan dengan nomor STTLP/B-219/X/2020/Sumsel/Res Banyuasin dan didampingi penasehat Hukumnya, Rijen Kadin Hasibuan SH.

Beredar sebelumnya, video seorang oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin marah dan mengacungkan parang kepada seorang jurnalis yaitu Hardaya dari Kontras86.com dan Thamrin (LSM).

Peristiwa itu terjadi saat Hardaya menemui Kabid SMP di Dinas Pendidikan Banyuasin. Berdasarkan pantauan awak media, oknum Honorer bernama Sapani tersebut datang menegur Hardaya yang mengambil kertas yang ada di kotak sampah, lalu tiba-tiba ada yang menegur: “Ngapo kau ambek kertas itu? Lalu dijawab: Ini kan sudah dibuang.”

Terpisah Ketua PWI Banyuasin Diding Karnadi SH mengatakan dirinya menyesalkan ada Oknum Pegawai Honorer Dinas Pendidikan yang melakukan intimidasi kepada wartawan. Apalagi itu di lingkungan perkantoran yang tidak semestinya membawa senjata tajam. ”Saya berharap Bupati Banyuasin meninjau ulang dan memberikan sanksi kepada Oknum Pegawai Honorer yang yang telah melakukan tindakan arogan dan mengintimidasi wartawan, dan untuk proses hukumnya kita percayakan kepada pihak kepolisian,” ujar Diding.

Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin ketika dihubungi handphonenya oleh awak media sedang tidak aktif.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *