Securitynews.co.id, PALEMBANG – Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa menghadiri undangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang dalam rangka pembinaan dan sosialisasi terhadap 2.577 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palembang, Rabu (18/10/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh ASN PPPK yang bertugas di berbagai sekolah dan lembaga pendidikan di wilayah tersebut. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait tugas-tugas dan tanggung jawab para ASN PPPK dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kota Palembang.
Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa yang diundang oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang dalam rangka pembinaan dan sosialisasi terhadap 2.577 ASN PPPK dengan harapan mereka dapat memahami tugas pokok masing-masing dalam rangka pemberdayaan para siswa dan akan dibekali dengan management ASN, kode etik dan sebagainya. “Untuk kegiatan belajar mengajar siswa Kota Palembang saat ini sesuai dengan surat edaran yang sebelumnya masuk sekolah jam 7 pagi saat ini menjadi jam 9 dan juga ada pengurangan jam belajar pada setiap mata pelajaran,” ujar Pj Walikota Palembang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori mengatakan saat ini terdapat Pos Pusat dan Pos Daerah sesuai dengan apa yang disampaikan Pj Walikota Palembang akan dibuat regulasi yang perlu dikaji terlebih dahulu sehingga tidak berbenturan dengan aturan yang ada.
Untuk anggarannya masih dalam tahap pengkajian diharapkan dapat lebih dari 5% namun harus melihat dari kemampuan PAD terlebih dahulu. Anggaran tersebut akan digunakan untuk bantuan operasional sekolah per siswa berupa beasiswa, seragam dan lain-lain termasuk didalamnya anggaran untuk tunjangan guru baik ASN maupun PPPK. “Semua siswa dapat bantuan sesuai jenjangnya seperti siswa SD mendapat 900 Ribu per tahun, Siswa SMP mendapat 1,1 juta per tahun dan TK 600 ribu per tahun,” ujarnya.
Untuk metode belajar daring yang diterapkan saat ini di Kota Palembang, Ansori menyebut masih harus melihat kondisi ISPU (Index Standar Pencemaran Udara) di Kota Palembang yang saat ini bersifat fluktuatif.
Melihat berbagai dampak yang diberikan dari metode belajar daring bukan hanya kepada siswa tapi juga terhadap masyarakat Kota Palembang, Pj walikota pun menerbitkan surat edaran sekolah tatap muka kembali dengan pembatasan aktivitas di luar ruangan dan pemakaian masker di sekolah.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali