Pesta Sabu, Empat Pemuda Ini Diciduk Polisi

Securitynews.co.id, SURABAYA- Warga Jalan Dukuh Bulak Banteng tiba-tiba digegerkan dengan kedatangan ke pihak kepolisian yang melakukan penggerebekan di salah satu rumah di daerah tersebut.

Rupanya, polisi melakukan penggerebekan setelah mendapatkan informasi jika di rumah tersebut kerap dijadikan ajang pesta narkoba jenis sabu.

Hasilnya, dari penggerebekan itu empat pemuda warga setempat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Benowo Surabaya.

Mereka adalah, Wili Kris Prawira (21), M. Amin Assidiq (20) Amin Muhammad Akbar (19), mereka tinggal di Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan Gg. 1 Surabaya dan Irfan (19) warga Jalan Suropati Gg. 4-A Surabaya.

“Mereka kita amankan Minggu, 16 Februari 2020 sekitar jam 01.00 WIB di Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya,” sebut Kompol Hakim Kapolsek Benowo, Kamis (27/2/2020).

Petugas langsung melakukan penyidikan begitu ada informasi dari warga jika ada pemuda yang hendak pesta sabu. Setelah melalui penyelidikan, anggota Reskrim langsung melakukan penggrebekan.

Dari mereka di lokasi kejadian dapat diamankan satu poket sabu-sabu seberat 0,74 gram, dan seperangkat alat isap.

Selanjutnya semua pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Benowo, Surabaya guna proses lanjutan.

“Mereka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) jo. 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan kasusnya terus kita kembangkan,” tandas Hakim.

Laporan : Redho Fitriyadi-CW
Editor/Posting : Imam Ghazali