Perusahaan Tak Dengar Instruksi Bupati Banyuasin, Jalan Penghubung Pulau Rimau Terancam Hancur Lagi

Securitynews.co.id, BANYUASIN– Ruas jalan penghubung dari Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh sepanjang lebih 30 km sampai Jembatan Tanah Kering, Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan banyak kalangan memprediksi akan cepat hancur lagi. Pasalnya, para pengguna ruas jalan terutama pengemudi kendaraan perusahaan yang bermuatan berat melebihi tonase lancar-lancar saja padahal telah ditetapkan oleh Bupati Banyuasin H Askolani saat launching dimulai pelaksanaan lanjutan pengecoran ruas jalan Suak Tapeh-Pulau Rimau setahun lalu bahwa tonase di jalan itu tidak boleh lebih 8 ton.WhatsApp Image 2023-05-27 at 01.04.08

Pantauan media ini di sepanjang jalan tersebut (27/05/2023) terlihat banyak kendaraan jenis dumtruk fuso lalu melintas di ruas jalan itu, sehingga banyak ruas jalan cor beton tersebut yang sudah mengelupas dan berlubang di beberapa titik.

Warga Biyuku yang tidak mau disebut namanya yang mengaku sebagai warga dari wilayah Desa Biyuku Kecamatan Suak tapeh kepada media mengungkapkan mengapa jenis kendaraan besar dan bermuatan berat masih terlihat dibiarkan melintas di ruas jalan itu, padahal saat ada Bupati meresmikan pembangunan jalan itu di Desa Meranti ketika itu melarang keras yang bermuatan lebih 9 ton. ”Jadi harusnya mobil-mobil perusahaan itu tak boleh melintas, jika tidak maka Jalan Suak Tapeh menuju Kecamatan Pulau Rimau bakalan hancur lagi,” tegasnya.

Laporan : Wt
Editing : Imam Gazali