Pertahankan Tanah Adat, 4 Perwakilan SAD Jambi Ngadu ke Mabes Polri

Securitynews.co.id, JAKARTA- Untuk mempertahankan Tanah Adat yang berada di Desa Tanjung Lebar Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, maka sebanyak empat orang perwakilan Suku Anak Dalam (SAD) Jambi mendatangi Mabes Polri untuk meminta keadilan dan kebijakan pada Pemerintah Pusat. Hal ini disampaikan oleh Jauhari MD selaku perwakilan dari SAD, Kamis (19/10/2023).

Saat dikonfirmasi oleh media ini Jauhari MD mengatakan, kedatangan mereka ke Mabes Polri ini adalah untuk mempertahankan Tanah Adat yang diduga telah dikuasai oleh PT Sungai Bahar Pasifik (SBP) yang saat ini sudah ditanami pohon Durian, Rambutan, dan lainnya. ”Pengaduan kami diterima dengan baik di Mabes Polri dan akan ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegasnya didampingi rekannya Aswan Ishak, Amat, dan Yani.

Laporan : A. Chandra/Ril
Editing : Imam Gazali