Pertagas Kembali Mangkir, Nurwahid Lakukan Ini

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Permasalahan ganti rugi rumah warga di Kecamatan Betung yang mengalami kerusakan akibat pemasangan pipa gas kembali tertunda. Hal ini disebabkan karena pihak Pertagas yang diharapkan hadir di ruang rapat Komisi III DPRD Banyuasin, Senin (21/09/2020) kembali mangkir.

Warga di Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin merasa kecewa atas hal tersebut. Padahal seminggu sebelumnya hal ini sudah dikomunikasikan melalui Ketua DPRD Banyuasin Irian Setyawan SH dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak Pertagas. “Kami merasa kecewa atas tidak hadirnya pihak Pertagas, kami meminta bantuan Ketua Komisi III DPRD Banyuasin untuk mencari jalan keluarnya,” ujar perwakilan warga Andial.

Ketua Komisi III DPRD Banyuasin, Nurwahid yang memimpin jalan rapat tersebut langsung menelepon pihak Pertagas yang dijawab langsung oleh Humas Pertagas Palembang Fasha Amalia.

“Saya minta maaf tidak bisa menghadiri mediasi hari ini, karena surat yang dikirimkan sebelumnya itu ditujukan ke Pusat, jadi dari pusat belum mengirim informasi untuk mewakili agenda hari ini,” jelas Fasya.

Kemudian, Ketua Komisi III kembali bertanya kepada pihak Humas kapan waktu yang tepatnya menyelesaikan masalah tersebut dan dijawab oleh Humas Pertagas Palembang meminta waktu mengatur jadwal mediasi kembali pada hari Selasa, 29 September 2020.

“Kalau begitu kita jadwalkan mediasi berikutnya dan kita akan rapatkan kembali pada Selasa 29 September 2020, ini saya sampaikan sebagai undangan resmi, mudah-mudahan ada solusinya,” tegas Nurwahid menutup pembicaraan.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (15/09/2020) warga di Kecamatan Betung mengadu Kepada DPRD Banyuasin untuk menyelesaikan masalah ganti rugi kerusakan yang ditimbulkan akibat pembangunan jaringan pipa gas.

Ada sekitar 10 orang warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan, salah satunya juga ada anggota DPRD Banyuasin Alexander.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali