Securitynews.co.id, PALEMBANG- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumsel di Bapenda Sumsel pada tahun 2019 melampaui target yakni secara keseluruhan mencapai 102,40 persen. Dari target target PAD Rp 3.071.784.718.796 teralisasi Rp 3.145.558.634.339.
Kabid Pajak Bapenda Sumsel Emmy Surawahyuni mengatakan, rincian penerimaan pajak PAD 2019 yang teralisasi yakni pajak kendaraan bermotor (PKB ) 108,21 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB )108,24 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 109,39 persen, pajak air permukaan (PAP )112,39 persen dan pajak rokok 80,78 persen.
“Dari 5 pajak yang dikelolah Bapenda Sumsel, semua over target. Kecuali pajak rokok, karena ada pemotongan dari pusat terhadap hutang bpjs, ” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).
Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk agar PAD mencapai target di antaranya untuk PKB dan BBNKB dengan melakukan dengan unsur terkait yakni Kepolisian, dan Jasaraharja. “Dalam razia tersebut kita ada mobil Samsat keliling. Jadi yang menunggak membayar pajak kendaraannya, bisa langsung bayar. Tapi kalau belum ada uangnya bisa dengan membuat pernyataan,” bebernya.
Emmy mengungkapkan, selain itu pada 2019 juga ada pendampingan KPK yang dilakukan setiap bulan. KPK melakukan supervisi seluruh penerimaan pajak daerah. “Kita juga akan kerjasama dengan BPH Migas, dan Kanwil Pajak agar wajib pajak yang masih pakai NPWP pusat tapi juga beroperasi di Sumsel harus ada NPWP cabang baik badan usahanya maupub pegawainya. Kita juga ada kerjasama dengan leasing untuk kendaraan yang beli second diwajibkan atas nama pemiliknya,” urainya.
Emmy mengungkapkan, untuk target penerimaan pajak tahun 2020 Rp 3.231.784.718.796. “Untuk mencapai target tersebut, kita ada program pemasangan stiker bagi kendaraan yang sudah bayar pajak. Sekarang baru pengadaan, secepatnya. Himbauan kita dengan masyarakat ayo bayar pajak. Karena dengan adanya stiker, kenyamanan wajib pajak dalam berkendara lebih terjamin,” pungkasnya.
Laporan : Dewi
Editor/Posting : Imam Ghazali