Pemprov Sumsel Upayakan Jadi Percontohan Sensus Penduduk Online Terbaik

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Salah satu inovasi atau strategi khusus dalam penyebarluasan informasi terkait pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) bersama Badan Pusat Statistik menggagas metodologi sensus penduduk pertama kali di Indonesia yakni metode kombinasi antara sensus penduduk online dan sensus penduduk wawancara.

Hal tersebut tertuang langsung dalam Rapat Koordinasi Sensus Penduduk tahun 2020 (SP 2020), yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar di Auditorium Bina Praja, Kamis (13/2/20).

Dalam kata sambutannya Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar mengatakan, selama beberapa dekade sejak tahun 1961 menggunakan metode tradisional, saat ini beralih ke metode kombinasi (metode gabungan) melalui pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencaçatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

“Pemanfaatan data administrasi kependudukan untuk kepentingan sensus sesuai dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyarankan metode sensus bergeser dari metode tradisional (full canvassing) menuju ke register bassed census,” katanya.

Kendati demikian, menurut Nasrun Proses menuju ke full register based census tidaklah mudah sehinga PBB menyarankan untuk menggunakan kombinasi antara pemanfaatan data regristrasi dan mentode tradisional yang disebut sebagai combined method.

“Kalau kita bicara sensus penduduk artinya kita mencoba melakukan suatu sensus dalam rangka mendapatkan satu data yang valid. Kenapa ini perlu, selain ini merupakan suatu program nasional yang setiap 10 tahun dilakukan sejak tahun 1961 dan ini yang ke tujuh dilakukan ini sangat perlu Indonesia satu data. Data inilah yang akan menjadi modal dasar kita melakukan perencanaan pembangunan pada sektor mana saja pada wilayah yang mana saja,” tuturnya.

Lebih jauh Nasrun menuturkan, yang menjadi fokus perhatian Pemda dalam melakukan perencanaan pembangunan apabila data itu tidak valid, tentu akan berdampak pada satu kesalahan perencanaan.

“Nah kalau data itu valid Insha Allah tujuan daripada di daerah-daerah mana yang merupakan focus kita, yakinlah pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumsel akan meningkat pesat. Saya sudah berkali-kali menyampaikan itu dalam setiap kesempatan atas arahan Gubernur dan Wakil Gubernur agar sensus penduduk 2020 ini diseluruh wilayah Provinsi Sumsel menjadi contoh untuk seluruh Indonesia. Kita harus yang terbaik dan kita harus mencapai target,” pungkasnya.

Sementara Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih, MM menambahkan, untuk mencapai pembangunan yang optimal, pembangunan didasarkan pada data statistik yang akurat. Data statistik harus dijadikan sebagai rujukan dalam setiap penyusunan perencanaan pembangunan, sehingga arah pembangunan menjadi tepat sasaran dan mencapai hasil seperti yang diharapkan.

“Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan untuk melaksanakan sensus penduduk sekurang-kurangnya sekali dalam 10 (sepuluh) dalam perjalanannya, sensus penduduk di Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak 6 kali sejak Indonesia merdeka, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus penduduk ke-7 yang saat ini akan segera dilaksanakan,” katanya.

Melalui Rakor ini, menurutnya SP2020 dalam mengimplementasikan metode baru perlu diketahui publik melalui publisitas/sosilisasi/rapat koordinasi, sehingga pada saat pelaksanaannya nanti publik sudah memiliki pemahaman yang cukup tentang SP2020 dan segera bisa berpartisipasi aktif.

“Acara Rapat Koordinasi SP2020 ini diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Sumsel, dengan tujuan untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020 terutama memperkenalkan bagaimana tahapan SP Online dan tata cara pengisiannya. Dengan terselenggaranya acara rapat ini saya berharap dapat dirumuskan strategi SP2020 yang sesuai dengan kearifan lokal Provinsi Sumatera Selatan demi menyukseskan pembangunan menuju Sumsel satu data,” pungkasnya.

Untuk diketahui tata cara pelaksanaannya masyarakat diminta membuka laman bps.go.id, lalu ikuti tata cara yang sudah tertera dalam laman tersebut secara online sejak tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *