Securitynews.co.id, PALEMBANG– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan strategi komprehensif untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemadaman darat dan udara, hingga penegakan hukum bagi pelaku pembakaran sengaja.
Langkah tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumsel, Senin (12/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto dan dihadiri jajaran kepala OPD, dinas, serta tamu undangan.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar, Cik Ujang mengakui karhutla masih menjadi persoalan serius di Sumsel karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas sehari-hari. “Penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar. Harus ada kesiapsiagaan dan langkah pencegahan yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Cik Ujang.
Ia menjelaskan, melalui BPBD bersama instansi terkait, Pemprov telah melakukan pemetaan wilayah rawan kebakaran, patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, serta pengawasan ketat terhadap aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan. Wilayah dengan riwayat kebakaran berulang akan menjadi prioritas utama.
Untuk deteksi dini, Pemprov memanfaatkan pemantauan titik panas (hotspot), data satelit, prakiraan cuaca BMKG, patroli darat dan udara, serta laporan masyarakat di lapangan. Cik Ujang menekankan, hotspot tidak serta-merta menunjukkan kebakaran, sehingga verifikasi lapangan tetap menjadi kunci. “Prinsipnya, api kecil harus dipadamkan sebelum menjadi besar,” ujarnya.
Dijelaskan, kecepatan pemadaman sangat dipengaruhi jarak lokasi, akses jalan, kondisi medan, ketersediaan air, personel, dan cuaca. Karena itu, operasi darat yang melibatkan BPBD, Pemkab/Pemkot, TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan perusahaan terus diperkuat. Peralatan akan disesuaikan dengan karakteristik kebakaran di tiap wilayah.
Sementara operasi udara melalui water bombing akan dikerahkan untuk wilayah yang luas dan sulit dijangkau darat. Namun, operasi ini memiliki keterbatasan seperti faktor cuaca, keselamatan penerbangan, dan jarak sumber air dari titik api, sehingga harus menjadi bagian dari operasi terpadu.
Pemprov juga menyoroti pentingnya ketersediaan sumber air, terutama di lahan gambut yang rentan kering saat kemarau panjang. Ke depan, pembangunan dan pemeliharaan embung, kanal, serta sumber air permanen maupun sementara akan menjadi perhatian.
Selain itu, penyediaan alat berat bagi masyarakat di kawasan rawan karhutla disiapkan sebagai alternatif membuka dan mengelola lahan tanpa membakar. “Pencegahan harus disertai solusi agar masyarakat bisa mengelola lahan tanpa metode bakar. Tapi penegakan hukum tetap diperlukan bagi pihak yang sengaja membakar,” tambah Cik Ujang.
Soroti APBD 2027
Di sisi anggaran, Cik Ujang menyampaikan bahwa rekomendasi Pansus Pendapatan DPRD telah diintegrasikan dalam rancangan APBD 2027. Namun masih ada potensi pendapatan yang belum masuk perencanaan, salah satunya dari pengelolaan alur Sungai Musi dan pelabuhan yang diperkirakan mencapai Rp 300 miliar.
Pemprov juga tengah meminta data Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan tambang, perkebunan, dan kehutanan untuk menghitung potensi pendapatan daerah secara lebih akurat.
Terkait belanja, di tengah keterbatasan fiskal dan dinamika transfer pusat, Pemprov menegaskan akan lebih selektif. Belanja wajib dan prioritas tetap dipenuhi, efisiensi difokuskan pada belanja pendukung yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti honorarium dan kegiatan seremonial. Alokasi bagi hasil pajak ke kabupaten/kota juga akan dievaluasi agar sesuai target pendapatan.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali














