Securitynews.co.id, PALEMBANG- Keberadaan mesin Elektronic Data Capture (EDC) untuk pembayaran kendaraan bermotor sangat diminati wajib pajak perorangan, karena saat ini sebagian besar wajib pajak memiliki kartu debet, sehingga dampaknya proses pelayanan lebih cepat, akurat, mudah, aman, transparan, karena tidak ada proses penghitungan uang secara fisik.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV Derga Karenza mengatakan, dalam perkembangannya, pembayaran secara nontunai diimplementasikan untuk memenuhi harapan dan permintaan dari pada masyarakat. ”Karena mereka selama ini melaksanakan pembayaran dengan uang tunai,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (15/09/21).
“Total transaksi melalui mesin EDC sejak dari tanggal 1 september 2021 sampai dengan hari ini selalu ada setiap harinya. Pembayaran tunai dan pembayaran nontunai melalui mesin EDC stabil sama seperti pembayaran biasanya. Penggunaan mesin EDC ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui, di karenakan belum tersosialisi secara benar. Karena setiap samsat itu kanalnya berbeda-beda. Kalau saya inginnya serba digital simpel dan aman,” jelasnya.
Ditambahkan Derga, bulan depan pembayaran pajak akan lebih canggih lagi dikarenakan pembayaran bisa melalui aplikasi seperti OVO, GRAB, LINK AJA serta bisa melalui Alfamart dan Indomart, tetapi buat pengambilan Surat STNK nya tetap ke kantor samsat,” pungkasnya.
Laporan : Wiwin
Posting : Imam Ghazali