Securitynews.co.id, SEKAYU– Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Pendataan Data warga pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Musi Banyuasin.
Bantuan ini sudah berjalan sejak bulan Agustus lalu dengan data warga Pemilik UMKM yang telah menerima bantuan sebanyak 2.601. Pendataan ini terus berlanjut sampai bulan November 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ir Zulfakar saat dikonfirmasi awak media. Betul bantuan ini langsung dari Presiden yang disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM yang menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM untuk melakukan pendataan di daerah.
”Bantuan ini sudah disalurkan sejak Agustus lalu dengan nilai Rp. 2.400.000,- (Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) satu orang pemilik Usaha Mikro dengan beberapa syarat yang langsung diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM,” tegas Zulfakar, Kamis (22/10/2020).
Dilanjutkan Zulfakar, dari data yang kami salurkan pada Agustus sebanyak 1.501 penerima dan dilanjutkan bulan Oktober sebanyak 1.101 total keseluruhan ini telah mencapai 2.601 Pelaku Usaha.
”Beberapa persyaratan yang telah ditetapkan yaitu berupa, Verifikasi By NIK, By Addres, dan By Phone, yaitu artinya bagi Pelaku Usaha harus mengisi Formulir yang telah dibagikan dengan batasan Besaran Usaha yang ditetapkan Sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang kemudian disalurkan melalui Rekening Bank BRI selaku Mitra Pelaku Usaha,” jelas Zulfakar.
Selain itu, bagi NIK KTP Pelaku Usaha Kementerian Koperasi dan UMKM menggandeng SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan BPKP, bagi NIK, Alamat, dan Nomor Telepon yang tidak tervalidasi dikembalikan ataupun dikoordinasikan bersama Dinas Dukcapil untuk dilakukan Validasi.
”Kami gandeng beberapa Instansi seperti DPMPTSP untuk Pelaku Usaha yang belum memiliki izin yang mencukupi, bagi Data Administrasi Kependudukan kita Gandeng Dukcapil untuk melakukan Validasi data Kependudukan. Gunanya agar bantuan yang disalurkan dapat benar-benar diterima oleh Pelaku Usaha yang bersangkutan,” tandas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM ini.
Laporan : Sony
Editor/Posting : Imam Ghazali