Securitynews.co.id, SURABAYA- Gara-gara kecap manis, pria di Surabaya ini berurusan dengan polisi dan langsung dijebloskan ke dalam penjara.
Dia adalah, Iman Sulaiman (26) warga Jalan Kupang Panjaan Gg. 4 Surabaya. Rupanya, kecap manis yang dibawanya hasil mencuri yang kemudian dimasukkan kedalam tas yang dibawa oleh pelaku.
Kejadian tersebut terjadi pada, Minggu, 23 Februari 2020, sekira pukul 11.30 WIB lalu, di Lotte Mart Marvel City Jalan Ngagel No. 123 Surabaya.
Kepada petugas, pelaku yang menjalani peyidikan mengaku jika kecap yang dicurinya itu sedianya akan dijualnya kembali. “Uangnya buat biaya hidup sehari-hari dan bayar pinjaman online,” kata pelaku ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo mengatakan, setelah mendapat informasi adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di Lotte Mart Marvel City, Ngagel petugas langsung melakukan penyelidikan.
Anggota akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku, setelah mendapatkan ciri-ciri juga keterangan dari security tempat kejadian pencurian itu.
“Ketika dilakukan penggeledahan atas barang bawaannya didapati barang buktinya,” sebut Ipda Arie Prans, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Minggu (1/3/2020).
Hasil kejahatan pencurian berupa kecap isi ulang sebanyak 9 buah Kecap Bango 550 ml tersebut disimpan dalam tas milik pelaku.
Dalam interogasi awal, diketahui pula jika pelaku tersebut telah melakukan pencurian di tempat yang sama sebanyak 5 kali.
Laporan : Redho Fitriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali