Komisi V DPRD Sumsel Terima Kepastian Turunnya Passing Grade untuk Guru Honorer

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Komisi V DPRD Sumsel, menerima penjelasan langsung soal kepastian turunnya passing grade untuk guru honorer peserta seleksi PPPK 2021.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli usai melakukan pertemuan dengan Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (7/10/2021).

Menurut pria yang kerap disapa MSP ini, jelang diumumkannya Kelulusan Tahap 1 Tes PPPK, pihaknya menerima penjelasan soal turunnya passing grade atau ambang batas kelulusan dan menambah afirmasi atau tambahan nilai.

Keputusan tersebut tertuang dalam KepmenPAN-RB Nomor 1169 Tahun 2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2021.

Dalam KepmenPAN-RB tersebut disebutkan nilai ambang batas PPPK guru merupakan revisi KepmenPAN-RB Nomor 1127/2021,di mana dibagi dalam tiga kategori. Yaitu nilai ambang batas atau passing grade kategori 1, 2, dan 3.  Passing grade kategori 1 diberlakukan sebagaimana KepmenPAN-RB 1127/2021 atau tetap.

Untuk passing grade kategori 2 passing grade-nya 110 untuk seleksi kompetensi manajerial, sosialkultural, dan 20 untuk tes wawancara. “Passing grade kategori 2 ini diberlakukan bagi peserta usia paling rendah 50 tahun,” kata Mgs Syaiful Padli.

Untuk passing grade kategori 3, nilai kompetensi teknisnya tergantung sesuai mata pelajaran. “Saya berharap banyak guru honorer di Sumsel diterima sebagai PPPK,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan soal mundurnya terus pengumuman kelulusan tahap pertama tes PPPK. Menurut MSP, pengumuman kelulusan itu rencananya akan dilakukan  pada Jumat 8 Oktober 2021.

Pihaknya menyambut baik dengan turunnya passing grade yang dilakukan pemerintah. Sehingga guru-guru honorer khususnya sudah berusia bisa memiliki kesempatan untuk diterima sebagai PPPK. Sebab kata dia, jika tidak diturunkan nilai passing grade untuk guru senior ini tentunya mereka tak mampu bersaing dengan honorer yang baru lulus kuliah.

Faktanya,  pola pembelajaran para guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun ini beda dengan pola belajar CPNS dari jalur umum. “CPNS dari jalur umum, refresing sistem materi masih segar karena nota bene mereka baru kelar studi atau pembelajaran, nah ini kan ada guru-guru honorer dari SD yang hanya berkutat untuk pendalaman materi SD saja bertahun-tahun. Tentu mereka akan sulit beradaptasi dengan harus belajar ulang terus,“ tandasnya.

Laporan : Wiwin/Rilis
Posting : Imam Ghazali