Oleh: Elma Julita
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam beberapa tahun terakhir berlangsung sangat cepat. Teknologi yang sebelumnya hanya dianggap sebagai bagian dari masa depan kini telah masuk ke berbagai aktivitas manusia. AI dapat membantu mencari informasi, membuat tulisan, mengolah data, menerjemahkan bahasa, membuat gambar dan video, hingga membantu pekerjaan di bidang kesehatan, pendidikan, penelitian, dan teknologi. Kemajuan tersebut tentu memberikan banyak kemudahan.
Namun, di balik manfaat yang ditawarkan, muncul pertanyaan yang semakin penting: apakah manusia benar-benar mampu mengendalikan teknologi yang kecerdasannya terus berkembang?
Bahaya AI bukan hanya tentang kemungkinan munculnya mesin yang “terlalu pintar”. Risiko yang lebih mudah dipahami justru dapat muncul dari penggunaan AI dalam kehidupan sehari-hari. AI dapat digunakan untuk membuat penipuan yang lebih meyakinkan, menyebarkan berita palsu, membuat video atau suara seseorang yang sebenarnya tidak pernah dibuat olehnya, mencuri atau mengolah data secara tidak bertanggung jawab, hingga membantu serangan terhadap sistem komputer.
Sejumlah pakar bahkan telah memperingatkan bahwa perkembangan AI menghadirkan risiko baru bagi keamanan siber sehingga tata kelola dan pengamanan perlu dikembangkan seiring dengan meningkatnya kemampuan teknologi (komdigi.go.id 8/10/2026).
Di sisi lain, AI tentu tidak dapat langsung dianggap sebagai sesuatu yang buruk. Teknologi ini memiliki potensi yang sangat besar untuk memberikan manfaat. Dalam bidang kesehatan misalnya, AI dapat membantu tenaga kesehatan menganalisis informasi, mempercepat penelitian, dan mendukung proses penemuan obat. Dalam pendidikan, AI dapat membantu proses belajar dan menyediakan berbagai sumber pengetahuan. Dalam pekerjaan, AI dapat membantu manusia mengolah informasi dan menyelesaikan pekerjaan yang bersifat rutin. Artinya, teknologi yang sama dapat memberikan manfaat besar ketika digunakan untuk tujuan yang benar, tetapi dapat pula menjadi alat yang berbahaya ketika digunakan untuk tujuan yang salah.
Karena itu, persoalan utama AI sebenarnya bukan hanya tentang apakah teknologi tersebut baik atau buruk. Persoalan yang lebih mendasar adalah siapa yang mengendalikan teknologi tersebut, untuk kepentingan apa AI dikembangkan, dan nilai apa yang menjadi dasar dalam penggunaannya. Teknologi tidak lahir begitu saja. AI dibuat, dikembangkan, dilatih, dan digunakan oleh manusia. Informasi dan data yang digunakan dalam pengembangannya juga berasal dari berbagai pengetahuan dan pemikiran manusia. Dengan demikian, perkembangan teknologi tidak dapat dilepaskan dari manusia dan sistem kehidupan yang berada di belakangnya.
Laju inovasi kecerdasan buatan yang melampaui kapasitas pengawasan manusia kian meningkatkan kecemasan publik. Pemerintah di berbagai negara masih berusaha menyusun aturan dan membangun mekanisme pengawasan, sementara kemampuan teknologi terus berkembang. Jika kondisi ini tidak diantisipasi, dapat muncul kesenjangan antara kemampuan teknologi dengan kemampuan manusia dalam mengendalikannya.
Pemerintah Indonesia mulai mewaspadai risiko dari AI yang kini makin canggih hingga bisa menyusun rencana, membuat keputusan, dan bertindak tanpa campur tangan manusia. Karena itu, pemerintah menyiapkan pendekatan yang menempatkan manusia tetap sebagai pihak yang mengawasi keputusan penting AI (portal.komdigi.go.id 8/10/2026).
Jika AI hanya dikembangkan berdasarkan kepentingan keuntungan dan persaingan kekuasaan, maka kecanggihannya tidak selalu membawa kehidupan manusia ke arah yang lebih baik. Teknologi dapat digunakan untuk mempercepat pekerjaan, tetapi juga dapat mempercepat kejahatan. AI dapat membantu manusia mendapatkan informasi, tetapi juga dapat digunakan untuk menghasilkan informasi palsu. AI dapat membantu menjaga keamanan, tetapi teknologi yang sama juga dapat dimanfaatkan untuk menyerang sistem keamanan.
Oleh sebab itu, semakin canggih sebuah teknologi, semakin penting pula memastikan bahwa manusia yang mengendalikan teknologi tersebut memiliki standar yang benar dalam menentukan tujuan dan penggunaannya.
Dari sudut pandang Islam, kehebatan sebuah teknologi tidak hanya diukur dari seberapa canggih kemampuannya, tetapi juga bagaimana hasil reka cipta manusia itu difungsikan. Islam memisahkan pandangan hidup suatu bangsa (hadharah) dari hasil kebudayaan fisiknya (madaniyah). Karena sifat keduanya berbeda, penggunaan inovasi teknologi harus ditinjau kembali bentuk dan fungsinya agar tidak menabrak batasan syariat. Kecerdasan buatan atau AI merupakan salah satu produk perkembangan ilmu pengetahuan yang berpotensi memberikan kontribusi positif bagi kehidupan manusia. Meskipun demikian, arah pengembangan dan penerapannya tidak dapat dipisahkan dari nilai, tujuan, serta kepentingan pihak yang menciptakannya. Dalam Islam, pemanfaatan teknologi perlu berpedoman pada ketentuan halal dan haram agar kecanggihan yang dimiliki benar-benar digunakan untuk menghadirkan manfaat.
Sebaliknya, apabila pengembangan AI semata-mata berorientasi pada keuntungan ekonomi, dominasi kekuasaan, atau kepentingan kelompok tertentu tanpa mempertimbangkan nilai-nilai agama, teknologi tersebut berisiko menjadi sarana yang menimbulkan kerugian. Sejalan dengan persoalan tersebut, pembahasan mengenai etika AI di Indonesia turut menyoroti pentingnya nilai-nilai syariah sebagai salah satu landasan dalam mengarahkan perkembangan teknologi. Dengan adanya pedoman etis yang kuat, pemanfaatan AI diharapkan tetap memperhatikan prinsip keadilan, menjaga kehormatan manusia, dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena itu, manusia tidak boleh menjadikan teknologi sebagai pengganti tanggung jawabnya. AI boleh membantu memberikan informasi, melakukan analisis, atau menyelesaikan pekerjaan, tetapi keputusan dan tindakan manusia tetap memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan. Manusia jangan sampai terkecoh oleh kemampuan AI yang bisa mengolah data dengan cepat dan pintar, lalu pasrah begitu saja menyerahkan keputusan penting kepada mesin.
Prinsip ini juga sejalan dengan arah tata kelola AI yang sedang disiapkan pemerintah Indonesia, yaitu menempatkan AI sebagai teknologi yang memperkuat kemampuan manusia, bukan menggantikan manusia, serta memastikan keputusan yang berdampak besar tetap berada dalam pengawasan manusia.
Islam juga memandang bahwa kehidupan manusia tidak cukup diatur hanya dengan kemampuan teknologi. Negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari berbagai kemudaratan. Dalam konteks AI, negara tidak cukup hanya mengejar perkembangan teknologi atau membuat aturan setelah muncul masalah. Negara perlu memastikan bahwa teknologi dikembangkan dan digunakan untuk memberikan kemaslahatan serta tidak menjadi sarana bagi penipuan, manipulasi, kejahatan siber, maupun tindakan lain yang membahayakan masyarakat. Hal ini sejalan dengan perhatian pemerintah Indonesia terhadap pentingnya tata kelola berbasis risiko, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan publik dalam perkembangan AI.
Dengan demikian, persoalannya bukan apakah manusia harus menghentikan perkembangan AI. Manusia tetap dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Yang menjadi persoalan adalah ke mana perkembangan tersebut diarahkan. AI dapat digunakan untuk membantu pelayanan kesehatan, pendidikan, penelitian, pekerjaan, dan berbagai kebutuhan manusia. Canggihnya suatu teknologi tidak lantas memaklumi penggunaannya untuk membohongi publik, merusak keamanan, melakukan kejahatan, atau menabrak aturan hukum dan syariat. Pada akhirnya, perkembangan AI seharusnya tidak hanya mendorong manusia untuk menciptakan teknologi yang semakin pintar, tetapi juga mendorong manusia untuk memiliki arah hidup yang benar. Kecerdasan teknologi tanpa kendali nilai dapat berubah menjadi ancaman. Sebaliknya, teknologi yang diarahkan oleh manusia yang memiliki akidah dan tunduk kepada syariat dapat menjadi sarana untuk memberikan manfaat yang lebih luas. Pandangan ini memiliki relevansi dengan pembahasan pemerintah Indonesia mengenai etika syariah dalam AI, yang menyebut perlunya memastikan perkembangan teknologi tetap berpihak pada manusia dan diarahkan untuk melindungi agama, jiwa, akal, harta, dan masyarakat.
Karena itu, pertanyaan penting di tengah perkembangan AI bukan sekadar “seberapa cerdas AI akan menjadi?”, tetapi “siapa yang mengendalikan kecerdasan tersebut dan untuk tujuan apa?”. Teknologi hanyalah alat. Manusia tetap menjadi pihak yang menentukan arah penggunaannya.
Dalam perspektif Islam, kemajuan teknologi seharusnya ditempatkan dalam sistem kehidupan yang menjadikan aturan Allah SWT sebagai landasan, sehingga kecanggihan AI tidak menjadi jalan menuju kerusakan, tetapi menjadi sarana untuk mewujudkan kemaslahatan dan menjaga kehidupan manusia. ***














