Kapolsek Penukal Utara Lakukan Jumat Curhat Desa Kota Baru

Securitynews.co.id, PALI- Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH didampingi Kanit Intel Aiptu Dodi Wisno, Kanit Provos Aipda Ade Irawan, Kanit Samapta Aipda Musmiran, Kanit Binmas Aipda Dhana, Briptu Fadli melakukan Jumat Curhat di Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (23/06/2023).

Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH menyampaikan kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk membangun silaturahmi dan komunikasi serta menyerap aspirasi dari masyarakat. “Kami berharap komunikasi yang aktif bersama masyarakat bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktivitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” kata IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH.

Kapolsek Penukal Utara ini juga menjelaskan dengan masyarakat Desa Kota Baru, apabila ada permasalahan di desa jika perlu kehadiran polisi agar jangan sungkan-sungkan menghubungi Polsek Penukal Utara. “Apabila ada permasalahan di Desa yang masih bisa diselesaikan di tingkat desa agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat Desa, Polsek Penukal Utara melalui Babinkamtibmas desa siap membantu menyelesaikan problem solving yang ada di Desa,” ucapnya.

IPTU Fredy juga mengimbau masyarakat Desa Kota Baru untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat dikenakan sanksi pidana. “Dalam kegiatan ini kami mengimbau kepada masyarakat untuk dilarang membuka lahan dan kebun dengan cara membakar dapat dikenakan sanksi pidana penjara 10 sepuluh tahun dan denda sebesar 5 miliar rupiah, Berdasarkan Undang Undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan,” tutupnya.

Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali