Kapitalisme Biang Kerok Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

Oleh: Henny Rahmawati

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia per November 2026 mencatat perkembangan terkait titik panas (hotspot). Kebakaran hutan dan lahan ini bukan pertama kalinya terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Seperti sebuah musibah tahunan, hal ini merupakan sesuatu yang disengaja dan sudah direncanakan jauh sebelum karhutla ini terjadi seperti sekarang. Paparan asap dari karhutla yang secara berulang dapat meningkatkan resiko yang sangat membahayakan.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang ini dipicu oleh pembukaan lahan dengan cara membakar sehingga menyebabkan kebakaran yang sangat dahsyat. Di satu titik terjadi pembakaran, otomatis wilayah lain apalagi yang terdekat dengan titik tersebut ikut terkena dampaknya. Asap yang mengganggu jarak pandang dapat menyebabkan semua aktivitas menjadi lumpuh.

Kematian akibat polusi udara di Indonesia melonjak 42% menjadi 5.310 jiwa pada September 2026 seiring memburuknya karhutla. Sebanyak 3.560 kematian berkaitan dengan polusi akibat karhutla dua kali lipat daripada estimasi bulan sebelumnya. Kecaman masyarakat terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menguat.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini merupakan permasalahan lingkungan serius di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian publik yang berkembang di ruang digital. Media sosial menjadi tempat masyarakat dalam menyampaikan keluhan, kritik, dukungan maupun informasi mengenai kondisi di lapangan.

Meskipun hujan sudah mulai turun di sejumlah wilayah terjadinya kebakaran, belum otomatis memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hujan hanya membasahi lapisan atas tanah, tetapi api seringkali masih membara di lapisan gambut atau di bawah tanah. Titik panas masih bisa terdeteksi karena masih ada beberapa titik karhutla di beberapa wilayah karena hujan tidak merata.

Kenapa karhutla ini terus terjadi berulang? Ini disebabkan oleh maruknya para oligarki terhadap keuntungan yang menggiurkan. Sistem kapitalisme menjadi pangkal masalah karhutla karena memosisikan hutan bukan sebagai amanah yang harus dijaga. Dampak karhutla menyebabkan masalah pada kesehatan. Dari segi ekonomi pun pemasukan warga berkurang sehingga menyebabkan penurunan keuangan dalam rumah tangga. Kapitalisme tidak peduli terhadap permasalahan ini. Warga dibiarkan menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa memberikan solusi yang pasti.

Kapitalisme meminimalkan peran negara. Negara tidak berpihak pada rakyat, tetapi pada korporasi. Meluasnya dampak karhutla semestinya membuat pemerintah bisa melakukan evaluasi terhadap upaya penanganan yang ada. Apakah mitigasi dalan mencegah dan mengatasi karhutla selama ini berjalan efektif dan antisipatif? Sekali lagi, ini karena karhutla sering terjadi berulang kali.

Negara adalah ra’in dan junnah yang wajib melindungi keamanan, kesehatan, dan perekonomian rakyat. Negara tidak boleh abai, membiarkan rakyat sengsara karena sulit bernapas. Negara telah zalim membiarkan rakyat berada dalam kondisi yang mengancam nyawa akibat karhutla. Bencana kerusakan lingkungan terjadi karena kerakusan manusia, nafsu yang tak terbatas. Manusia memerlukan petunjuk untuk membatasi sifat rakusnya.

Kapitalisme mendukung sifat rakusnya tersebut. Sedangkan Islam akan mengarahkannya ke jalan yang benar. Hutan itu milik umum, hanya sistem Islam yang bisa menjaga dan melestarikannya.