Kamera Elektronik Traffic Law (ETLE) Satlantas Polres Muara Enim Tambah di 2 Tempat

Securitynews.co.id, MUARA ENIM- Guna mengantisipasi tindak kejahatan serta pelanggaran lalu lintas di Bumi Serasan, Satlantas Polres Muara Enim bersama dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim menambah pemasangan dua titik kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (Kamera ETLE) di dalam Kota Muara Enim.

Adapun dua lokasi yang dipilih untuk pemasangan kamera ETLE yakni di simpang tiga Jembatan Enim II Jalan SMB II Muara Enim tepatnya depan TK Bhayangkara dan di Jalan Jenderal Ahmad Yani atau tepatnya di depan Lapangan Merdeka. Sebelumnya, kamera ETLE tersebut telah terpasang satu titik di depan RSUD dr HM Rabain Muara Enim sehingga Kota Muara Enim telah memiliki tiga kamera untuk memantau pelanggaran pengendara di jalan. “Kita akan tambah dua kamera ETLE di dua titik lokasi yakni di depan TK Bhayangkara dan depan Lapangan Merdeka,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas AKP Suwandi SH, Senin (12/12/22).

Menurut AKP Suwandi, pemasangan dua kamera ETLE ditargetkan selesai semuanya pada bulan Desember 2022, sehingga untuk penerapan e-tilang di bulan Januari 2023 sudah bisa dilaksanakan serentak di tiga titik ETLE. Setelah terpasang, kita akan menyosialisasikan kepada masyarakat, kampus dan sekolah-sekolah.

Sebab, pelanggaran-pelanggaran lalulintas sedikit bertambah di antaranya tidak memakai helm, boncengan bertiga dan tidak memakai safety belt karena kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalulintas masih kurang.

Apabila nanti ETLE difungsikan bagi pengendara yang melanggar dikenakan denda maksimal seperti pelanggaran tidak memakai helm, safety belt dan sebaginya dengan denda maksimalnya.

Untuk itu, kepada masyarakat agar membudayakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) sehingga angka pelanggaran dan kejadian kecelakaan lalu lintas dapat ditekan semaksimal mungkin. “Kepada pengendara jalan raya khususnya di wilayah hukum Polres Muara Enim, patuhilah peraturan berlalu lintas dan lengkapilah kendaraan ketika bepergian dan cek kendaraan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.

Laporan : Awang
Editing : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *