Jejak Bongkaran di 7 Ulu: Ke Mana Larinya Uang Aset Pemkot Palembang?

Securitynews.co.id, PALEMBANG — Kawasan eks Dermaga 7 Ulu Palembang yang selama ini senyap, kini kembali jadi sorotan. Bukan karena pemandangan Sungai Musi, melainkan dugaan hilangnya aset milik Pemerintah Kota Palembang yang dibongkar dan dijual tanpa prosedur yang jelas.

Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Sumatera Selatan (AMUK Sumsel) akhirnya angkat bicara. Mereka resmi melayangkan laporan ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang.

Laporan dengan nomor 018/AMUK/X/2026 itu bukan laporan biasa. AMUK menduga ada yang tidak beres dalam proses pembongkaran dan penjualan Barang Milik Daerah (BMD) di era 2021–2022.

Ada Apa di Balik Bongkaran?

Menurut AMUK, setiap aset daerah tidak bisa dijual seenaknya. Ada aturan mainnya, yakni PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Penjualan harus melalui lelang resmi, ditaksir nilainya, dan hasilnya wajib masuk ke kas daerah.

Namun, AMUK mempertanyakan:

Apakah lelangnya sah? Apakah melibatkan KPKNL? Siapa yang menaksir harga? Berapa nilai wajarnya? Siapa pembelinya? Dan yang paling penting, ke mana uang hasil penjualannya mengalir?

Pertanyaan-pertanyaan itu yang kini diminta dijawab oleh Kejari Palembang.

AMUK juga secara spesifik meminta jaksa memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang periode 2021–2022, Aprizal. Sebagai pucuk pimpinan dinas saat itu, ia dinilai paling mengetahui soal perintah pembongkaran, penghapusan aset, hingga penjualan. “Kami minta Pidsus Kejari Palembang tidak hanya memeriksa administrasi, tapi juga membuka semua dokumen, surat perintah bongkar, dokumen lelang, bukti setoran ke kas daerah. Jika ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan daerah, ini masuk ranah Tipikor,” tegas AMUK dalam laporannya.

AMUK merujuk pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kini bola ada di tangan Kejari Palembang. Publik menunggu, apakah bongkaran di eks Dermaga 7 Ulu itu memang sesuai aturan, atau ada aroma tak sedap di baliknya.

Laporan : Sandy

Posting  : Imam Gazali