Palembang, Securitynews.co,id – Dewan Pimpinan Daerah Nasionak Corruption Watch (DPD NCW) Kabupaten Lahat menggelar aksi demo di Kantor Kejati Sumsel. rabu (30/10/2019)Mereka mendesak Kepala Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan korupsi penggunaan dana fiktif di Sekwan Kabupaten Lahat Rp 5,6 miliar. Selain itu NCW menuntut untuk memeriksa Oknum Kejati yang diduga makan Suap Kasus Dana Fiktif di Sekwan Kabupaten Lahat serta Copot Kejari dan Kasi Intel Lahat.
Dalam aksi demo tersebut, NCW Kabupaten Lahat juga meminta Kejati Sumsel mengusut dugaan korupsi di Lahat meliputi revatalisasu SMPN 6 Lahat Rp 19,5 miliar, pembangunan lapangan sepakbola SMA Merapi Barat Rp 1,7 miliar, dana swakelolah Dinas Pendidikan Rp 95 miliar dan dana Swakelola Dinas Kesehatan Rp 115.
DPC NCW Lahat Dodo Arman mengatakan, Laporan NCW Kabupaten Lahat terkait dugaan kasus dana fiktif di Sekwan Lahat pada 2014 sudah 4 tahun, belum ada penyelesian.
“Kami ada bocoran, oknum kejati sudah makan suap dari Sekwan kabupaten Lahat. Kalau tidak ada kesalahan di Sekwan, kami mintak SP 3 nya.Kami ingin bertemu bapak Kejati, kami ingin menyampaikan uneg uneg kami,” ujarnya saat berorasi.
“Mungkin ada ratusan laporan masyarakat, tapi tidak ada tindak lanjut, tidak ada prosesnya. Jangan sampai kejati dicap tidak ada nyali. Kalau laporan ini tidak diproses. Laporan masyarakat, tidak ada satupun yang berjalan. Masak kalah sama kpk, yang selalu melakukan OTT,” tambahnya.
Usai melakukan orasi, Kepala Kejati Sumsel bersedia berdiskusi dengan pendemo.
Dodo mengungkapkan, dirinya sangat apresiasi Kepala Kejati mau menerima aspirasinya.
“Dari hasil pembicaraan, besok saya akan diperiksa atas tertundanya laporan sekian tahun. Fokus sekarang laporan yang sudah sekian tahun tidak ada tindaklanjut,” katanya.
“Pak Kepala Kejati berjanji akan menuntaskan masalah dugaan korupsi dana fiktif di Sekwan Lahat. Beliau akan menugaskan pak Deddy untuk menindaklanjuti kasus ini,” ucapnya.
Menanggapi aksi demo Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo melalui Jaksa Utama Muda Kejaksaan Tinggi Sumsel Deddy Suwardy S SH MH mengatakan, intinya mereka menyampaiakan aspirasi.
“Terima kasih memberikan masukan, kita akan teliti, diskusilah kita besok. Progres sebelumnya, yang mana isinya apa, saya tidak tau. Itu dana fiktif 2014, sudah diteliti pidsus info yang saya terima belum ada indikasi. Perjalanan dinas, besok kita undang yang dari lahat itu. Apa masalahnya biar tidak miss komunikasi. Di BPK belum ditemukan indikasi, masih pendalaman. Tanya ke Pidsus jelasnya,” pungkasnya.(Akip)