Gelapkan Motor, Narto Diciduk Petugas Polsek Sekayu

Securitynews.co.id, SEKAYU- Unit Reskrim Polsek Sekayu menangkap Narto (37), pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor roda dua di Kel Balai Agung Sekayu.

Iptu Ade Nurdin SH Kapolsek Sekayu mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH SIK mengatakan Narto ditangkap di Desa Bukit Selabu Kec. Batanghari Leko pada Rabu (09/09/2020) llau. Sebelumnya Ade sempat menghilang dari kejaran polisi selama hampir empat bulan. “Ini Terjadi Rabu (17/06/2020) pagi, pelaku mendatangi rumah korban perumahan MBR Kel. Balai agung Kec. Sekayu. Dengan alasan hendak ke Sekayu meminjam motornya dan akan dikembalikan pada siang hari. Korban yang kesal karena tak kunjung dikembalikan, akhirnya melaporkan ke Polsek kita,” tegas Ade.

Awalnya pelaku tak kunjung mengembalikan motor Honda Revo milik korban Bani Saputra, hingga korban melaporkannya ke Mapolsek Sekayu. Polisi, yang menerima laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku bisa diciduk petugas di rumahnya wilayah Selabu.

Laporan : Herry/Sony/Hms
Editor/Posting : Imam Ghazali

mgid.com, 522927, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, DIRECT, f08c47fec0942fa0