Gantikan Porsi Sang Ayah, Siti Jadi Jemaah Haji Termuda

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Batasan usia bagi jemaah haji yang melakukan ibadah haji tahun ini telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi yaitu antara 18 tahun sampai 65 tahun.

Perempuan bernama Siti Apriyanti Binti Yan Fauzal adalah jamaah haji kloter 7 yang saat ini kuliah di Universitas Sriwijaya Program Studi Manajemen Informatika semester akhir menjadi Jemaah haji termuda dengan umur 20 tahun.
Didampingi sang Ibunda tercinta Hartati (55), Siti menjelaskan bahwa porsi hajinya adalah pelimpahan dari porsi almarhum sang ayah. “Ayah mendaftar tahun 2011 bersama mama dengan masa tunggu 9 tahun. Ayah seharusnya berangkat tahun 2020 tetapi dikarenakan melanda Covid-19 sehingga pemerintah Saudi untuk sementara saat itu menutup keberangkatan haji dari berbagai negara termasuk Indonesia, selain itu akhir tahun 2020 ayah juga meninggal,” ungkap Siti yang tergabung dalam rombongan KBIH Ar Raudhoh Palembang.

Siti, anak tunggal dari pasangan almarhum Yan Fauzal dan Hartati mengungkapkan bahwa ayahnya meninggal akhirnya porsi hajinya diserahkan kepadanya yang merupakan anak satu-satunya, sehingga dirinya mampu berangkat mendampingi sang Ibu tercinta.
“Di tanah suci saya mau mendoakan ayah saya, semoga beliau bahagia dan masuk surga-Nya,” harapnya saat ditemui disela proses penerimaan jamaah.

Selanjutnya, Siti akan fokus beribadah Haji dan bisa pulang menjadi haji mabrur agar dapat membahagiakan orang tua. Siti akan berangkat bersama 450 jemaah calon haji yang berasal dari Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas, Kabupaten Muratara, dan Kabupaten Ogan Ilir.
Kloter 7 akan menggunakan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV5043 berangkat dari bandara internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada pukul 14:45 WIB menuju bandara King Abdul Aziz Jeddah dan akan tiba pada pukul 19:55 waktu Arab Saudi.

Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali