Gakkumdu Provinsi Sumsel Siap Bersinergi Awasi Pemilu

Securitynews.com, PALEMBANG- Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Provinsi Sumsel Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2023 dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Sumsel, Senin (27/2/2023).

Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi, SE MSi mengatakan, hari ini ada dua agenda yang dilakukan Bawaslu Provinsi Sumsel yang pertama adalah agenda secara nasional yaitu instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia tentang apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. “Itu di seluruh Indonesia sudah dilakukan di kabupaten/kota di Sumsel juga dilakukan. Jadi ini kegiatan pertama sebagai wujud Bawaslu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengawal proses pendataan dan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya. Jadi kami dari Bawaslu provinsi Sumsel siap mengawasi proses ini,” ujarnya.

Kemudian yang kedua, kata Yenli adalah Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Provinsi Sumsel Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2023. “Ini diikuti Bawaslu seluruh kabupaten dan kota, serta dari Kepolisian dan Kejaksaan. Ini sebagai wujud juga bahwa ketiga unsur yakni Bawaslu, Kejaksaan dan kepolisian adalah satu dan siap melakukan kegiatan ataupun melaksanakan tindak lanjut kalau memang ada laporan ataupun temuan yang berhubungan tindak pidana pemilu pada pemilu maupun pemilihan akan datang,” bebernya.

Lebih lanjut Yenli menerangkan, inti dari rapat koordinasi ini yang ditekankan adalah harus bersinergi dan satu pemahaman. “Karena dari undang-undang 7 tahun 2017 itu menyatakan kita harus satu pemahaman. Karena tidak bisa salah satu saja memutuskan, kita saja memutuskan ataupun kejaksaan saja atau kepolisian saja. Karena kita satu meja dalam pembahasan kalau memang ada laporan dugaan tindakan tindak pidana pemilu. Jadi koordinasi dan saling bersinergi dari tiga kelembagaan ini. Alhamdulillah koordinasi kita terus berjalan. Kita sudah ada pelatihan, selain itu kita juga sampaikan baik secara rapat koordinasi maupun di grup di WA grup, ya kita terus koordinasi,” ungkapnya.

Ketika ditanya tentang pelanggaran pemilu money politik semakin canggih, Yenli menuturkan, saat ini proses transaksi keuangan bukan hanya dalam bentuk cash. Tapi juga ada transaksi yang bentuk e-money. “Ini juga menjadi pembahasan kita di kelembagaan kita ini terkait strategi dari oknum-oknum yang melakukan akan melaksanakan money politik. Ini ada yang dalam bentuk e-money atau transferan atau transfer pulsa atau kuota dan sebagainya termasuk mahar politik saat pencalonan dan itu juga hal yang menjadi pengawasan kita,” tegasnya.

Ketika ditanya terkait coklit, Yenli mengungkapkan, sampai sekarang ini tidak ada yang temuan-temuan yang sifatnya meresahkan. “Tapi di pengawasan kita ada beberapa temuan saat ini ada beberapa soal misalnya satu rumah beda TPS. Ini karena pembagian pada saat di KPU ini terpisah padahal mereka satu rumah. Tapi TPS terpisah ini ada beberapa masukan kawan-kawan di PPK dan KPU supaya ini disatukan menjadi satu TPS ini sudah ada beberapa yang sudah kita sampaikan kepada KPU dan jajaran,” tutupnya.

Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *