Securitynews.co.id, PALEMBANG – Gabungan Aktivis, LSM, dan insan pers akan melakukan aksi demo pada Kamis 12 Maret 2020 di Polda Sumsel dan dilanjutkan ke Departemen Agama Kota Palembang. Aksi tersebut untuk menuntut keadilan untuk LSM Heri yang saat ini ditahan di Polda Sumsel.
Hal tersebut diungkapkan Muhammad Sanusi selaku Koordinator Aksi saat diwawancarai, Minggu (8/3/20)di Internasional Plaza Palembang.
Muhammad Sanusi selaku Koordinator Aksi menjelaskan, pihaknya memutuskan supaya dalam gabungan tersebut menyatakan sikap meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Sumatera Selatan, agar sekiranya menangguhkan atau melepaskan saudara Heri dalam jeratan kasus pidana penyuapan pemerasan.
“Menurut pandangan kami bahwa kasus tersebut tidak tepat, yang ditujukan kepada saudara Heri dengan unsur unsur tersebut, maka dari itu kami memutuskan, bahwa kami siap mendampingi saudara Heri,” ujarnya.
“Kita akan melakukan aksi pada hari Kamis di Polda Sumsel, dan berlanjut ke Departemen Agama Kota Palembang,“ tambahnya.
Dia menegaskan, dalam kasus Heri ini, pihaknya meminta kepada Kapolda Sumsel untuk menetapkan tersangka kepada Kepala MTs 1 Kota Palembang, dalam kasus penyuapan pasal tipikor UU No 5 ayat 1.
“Juga kami meminta kepada Departemen Agama untuk memecat Kepala MTs 1 Kota Palembang, yang diduga telah melakukan indikasi pungli dan melakukan penyuapan terhadap oknum LSM,” ungkapnya
Dia menambahkan, dari berbagai aliansi yang tergabung hari ini menyatakan sikap untuk terus melakukan pendampingan dan melakukan aksi, sampai masalah ini kelar atau selesai.
”Untuk massa yang akan turun hari Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Polda Sumsel nanti kurang lebih 500 orang. Kemudian aksi juga berlanjut ke Departemen Agama Kota Palembang pukul 13.00 WIB. Aksi ini akan terus berlanjut setiap minggunya sampai masalah ini selesai antara saudara Heri dengan Kepala MTs 1,” pungkasnya.
Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali