Securitynews.co.id, MUARA ENIM- Spesialis pembobol rumah kosong berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Keempat tersangka berhasil ditangkap tersebut merupakan warga Plaju, Kota Palembang bernama Fajudin Efendi alias Kevin (46), Iwan alias Bomber (42), Meysandi alias Mang Lokak (31) dan Sarbani alias Niku (57).
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, komplotan tersebut telah beraksi di enam lokasi. Rinciannya, lima di Kecamatan Lawang Kidul dan satu di Kecamatan Muara Enim.
Dari keempat pelaku, tiga ditangkap di Jambi dan satu ditangkap di Sungai Lilin. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat 164 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Para pelaku melakukan operasi dengan mencari rumah kosong kemudian mengetuk pintu untuk memastikan rumah tersebut kosong dalam keadaan tidak berpenghuni,” kata Jhoni, Selasa (16/1).
Para pelaku ini masuk dengan mencungkil pintu rumah korban menggunakan linggis dan obeng. Komplotan ini kemudian menggasak barang-barang berharga seperti uang dan sejumlah emas dengan total kerugian mencapai Rp 41 juta.
Kemudian, di Kecamatan Lawang Kidul petugas mendapatkan dua sepeda motor curian. Sehingga, barang bukti itu kini dibawa petugas untuk dilakukan pemeriksaan. “Keempat tersangka merupakan residivis, spesialis pencurian rumah-rumah kosong,” bebernya.
Pelaku Meysandi alias Mang Lokak (31) mengatakan, bahwa dirinya tertarik melakukan pencurian di Kabupaten Muara Enim karena kondisi yang sepi serta banyak rumah kosong.
Lokak mengaku, ia melancarkan aksinya secara spontan, begitu rumah tampak kosong dirinya bersama kawanan pencuri lainnya langsung diketok memastikan keadaan benar-benar kosong. “Biasa melakukan aksi berempat, sambil berjalan kami perhatikan rumah itu, begitu terlihat kosong kami ketok langsung, apabila ternyata ada orang, kami langsung pura-pura salah alamat,” ujarnya.
Dirinya mengaku menggunakan uang hasil curian untuk berfoya-foya, dibagi-bagi dengan rekannya dan bermain judi slot.
Laporan : Awang
Posting : Imam Gazali