Dua Pelaku Penimbunan Minyak Ilegal Serahkan Diri ke Polres Muara Enim

Securitynews.co.id, MUARA ENIM- Dua pelaku bisnis BBM Ilegal yang meledak hingga meregut tiga korban jiwa, akhirnya memilih menyerahkan diri dan diamankan di Polres Muara Enim, Rabu 21 Desember 2022.

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi didampingi Kasubag Humas Iptu RTM Situmorang, Kanit Pidsus Iptu KMS Erwin mengatakan bahwa kejadian kebakaran gudang tempat penyimpanan BBM ilegal jenis minyak mentah (pertalite) terjadi pada hari Senin 19 Desember 2022 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun II Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Adapun kedua pelaku yang diamankan tersebut adalah Endang (34) warga Dusun IV Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim dan Firdaus (45), warga Dusun II Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Awalnya, kata Andi, dari keterangan para saksi korban saat itu sedang berada di lokasi kejadian karena melakukan bongkar muat BBM ilegal dengan menggunakan mesin pompa air.

Ketika sedang bongkar muat itulah diduga terjadi konsleting dan menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar BBM ilegal yang ada di sekitaran lokasi tersebut.

Adapun peran kedua pelaku, lanjut Kapolres yakni pelaku Endang yang berperan sebagai pemilik gudang tempat penyimpanan minyak BBM Ilegal jenis Pertalite yang didapat dari Pom bensin dan BBM jenis minyak putih (belum diolah, red) yang didapat dari Sungai Angit, Babat Toman, Muba. Sedangkan peran pelaku Firdaus adalah sebagai penyuplai minyak putih yang dibeli dari daerah Sungai Angit, Babat Toman, Muba.

Akibat kejadian tersebut menyebabkan kebakaran dan meledak sehingga menyebabkan tiga orang yang tewas terpanggang dengan indentitas korban yaitu Hendra alias Coing (25), warga Dusun III Desa Cinta Kasih, Rama (21) warga Provinsi Jambi yang tinggal di Dusun III Desa Cinta Kasih ini (merupakan pekerja dari pelaku Endang), dan Arinto (50) warga Dusun II Desa Cinta Kasih (Sopir pelaku Firdaus).

Atas kejadian tersebut, kata Kapolres, pihaknya langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Tonny Saputra dan Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin dan anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa penyimpanan gudang minyak BBM yang telah meledak dan terbakar serta meregut tiga korban jiwa. ”Saat ini, kita akan lakukan pemeriksaan lebih mendalam, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku-pelaku lainnya,” tegas Kapolres.

Selain kedua tersangka, sambung Kapolres, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti dua buah drum ukuran 200 liter yang telah terbakar, satu buah kerangka tedmon yang telah terbakar, tiga buah jeriken kosong ukuran 35 liter warna Biru, satu buah mesin sedot air yang telah terbakar, satu buah selang panjang sekitar 2 meter warna kuning, satu buah teko air minum terbuat dari plastik warna Putih bening, dua unit mobil jenis Pick Up Grand Max BG 8936 DS dan Suzuki Carry BG 1712 DP.

Atas perbuatan kedua pelaku, akan dijerat dengan pasal 53 huruf b dan huruf c, Undang-undang No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka Endang didampingi tersangka Firdaus, mengatakan sebelumnya ia berprofesi sebagai petani dan dirinya baru sekitar lima bulan tepatnya di bulan Agustus menggeluti usaha tersebut karena terpaksa akibat faktor himpitan ekonomi.

Meski sudah satu tahun menggeluti usaha BBM Ilegal tersebut namun usahanya tersebut sering berhenti sebab kucing-kucingan dengan petugas takut tertangkap. “Kemarin (Kejadian terbakar,red), baru mau mulai usaha lagi, tidak taunya ada musibah,” ujarnya.

Untuk pasokan BBM Ilegal (Minyak Putih,red), lanjut Endang, ia dapatkan dengan cara memesan dengan harga Rp 1 juta per drum ukuran 200 liter. Dari modal Rp 1 juta tersebut bisa timbul menjadi Rp 1,5 juta dengan menjualnya ke para pengecer minyak yang datang sendiri ke gudangnya. “Saya jual kondisi minyak masih berwarna putih. Jadi saya tidak tahu mereka mau dijadikan apa,” tutupnya.

Laporan : Awang
Editing : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *