Securitynews.co.id, MUBA – Telah dilaksanakan Rapat Audiensi Pimpinan DPRD dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muba di ruang Rapat Ketua DPRD yang dipimpin oleh Sugondo selaku Ketua DPRD Muba, Jon Kenedi, SIP.,M.Si selaku Wakil Ketua I DPRD, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD dihadiri Staf Khusus Bupati Muba, Ketua & Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muba dan Camat Lais Muba, Senin (10/2).
Rapat membahas tentang Visi, Misi, Tujuan dan Program Kerja Baznas Kabupaten Muba Periode Tahun 2017-2022.
Dalam Laporan Keuangan Tahun 2019 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muba telah mendapat Opini Wajar pada semua hal yang material.
Program Kerja Baznas yaitu Baznas Peduli Pendidikan (Muba Cerdas), Baznas Peduli Ekonomi (Muba Makmur), Baznas Peduli Dakwah (Muba Taqwa), Baznas Peduli Kesehatan (Muba Sehat), dan Baznas Peduli Kemanusiaan (Muba Peduli Kemanusiaan).
Total Pendistribusian Baznas Kabupaten Muba Tahun 2019 (Muba Cerdas, Muba Makmur, Muba Taqwa, Muba Sehat dan Muba Kemanusiaan) dengan Revisi RKAT sebesar Rp. 8.389.921.550 dan realisasi sebesar Rp. 5.845.382.786.
Bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang terealisasi Tahun 2019 berupa Bantuan Modal Usaha Kelompok Ternak Kambing di Kecamatan Lais dan Lawang Wetan serta Modal Usaha Perorangan di 14 Kecamatan, Bantuan Biaya Pendidikan, Bantuan Biaya Perlengkapan Pendidikan, Bantuan Beasiswa (SD, SMP, Sarjana), Bantuan Biaya Pengobatan, Batuan Ormas Islam (Masjid), Bantuan Sunatan Massal, Bantuan Sembako Santri Salamun SMP IT Salamun Aitam, Santunan Muallaf, Syiar Agama (Dai), Bantuan RTLH 37 Bangunan telah terealisasi, Bantuan Santunan Fakir Miskin, Bantuan Korban Bencana Alam, dan lainnya.
Dalam hal ini bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muba dapat mengurangi Angka Kemiskinan di Kabupaten Muba.
Harus ada kelembagaan dengan Basis Data Terpadu (BDT) dalam pemberian bantuan dan harus ada Pendampingan dengan yang terkait pada saat memberikan bantuan kepada masyarakat. Tanggapan dari Camat Lais Kabupaten Muba.
DPRD Muba menyampaikan bahwa inisiatif untuk mengurangi angka Kemiskinan secepatnya akan dikaji dengan catatan Peraturan Daerah yang akan dikeluarkan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat, membuat suatu lembaga/koperasi untuk mengakomodir terkait pakan murah dan perusahaan akan ditindaklanjuti agar dapat turut serta dalam infaq/sedekah.
Sumber : Humas DPRD Muba/Soni
Posting : Imam Ghazali