DPRD Muara Enim Siap Anggarkan Pemilihan Wabup jika Pemkab Muara Enim Tak Punya Anggaran

Securitynews.co.id, MUARA ENIM- Terkait adanya kekosongan pada anggaran dalam penyelanggaraan pemilihan Wakil Bupati Definitif Muara Enim statement yang disampaikan Pj. Sekda Muara Enim H. Riswandar yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim.

DPRD Muara Enim akan siap menganggarkan sendiri apabila Pemkab Muara Enim tidak memiliki anggaran dalam prosesi pemilihan wakil Bupati Muara Enim masa periode 2018-2023 di DPRD Muara Enim.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan via telpon kepadanya pada Sabtu, (27/8/2022). “Masalah anggaran dalam pelaksanaan Pilwabup Muara Enim, ya kami DPRD Muara Enim siap dan akan tetap melaksanakannya sesuai dengan surat Kemendagri yang telah disampaikan kepada kami dengan menggunakan anggaran DPRD Muara Enim walaupun itu minim dengan semaksimal mungkin,” ujar Liono Basuki Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim kepada media ini.

Liono menjelaskan, terkait mekanisme dalam pemilihan Pilwabup Kabupaten Muara Enim yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat di DPRD Kabupaten Muara Enim, sudah memasuki dalam tahapan teknis dalam Pilwabup yaitu mamasuki Panitia Khusus (Pansus), Tata Tertib (Tatib) dan terakhir akan dilaksanakan Panitia Pemilih (Panlih) pada hari Senin (29/8/2022). “Ini sebenarnya, bukan ranahnya Pemkab Muara Enim ya, kalau Pemkab tidak ada anggaran dalam memfasilitasi Pilwabup yang tetap berjalan nanti. Dan, kami akan tetap menjalankan sendiri sesuai dengan surat prosedur Kemendagri dengan anggaran sendiri,” tegasnya.

Sementara itu ditambahkan Zulharman ST anggota DPRD Muara Enim dari fraksi partai pengusung Partai Hanura menerangkan, dalam kode rekening pemilihan Wakil Bupati berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah tidak menjelaskan rekening untuk Pemilihan Wakil Bupati dan yang ada itu pemilu secara langsung pemilihan lima tahunan. “Jadi dalam pemilihan Wabup tidak terjadwal waktunya dan tidak memakan banyak biaya. Untuk itu, kode rekening yang dipakai yaitu program pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang sudah dianggarkan di anggaran induk 2022,” terangnya.

Lanjutnya, dalam Pemilihan Wabup tidak banyak menggunakan anggaran antara lain pertama rapat makan dan minum secara umum, kedua kotak suara untuk pemilihan DPRD bisa menyurati KPU untuk meminjam kotak dan bilik suara, ketiga DPR bisa menyurati rumah sakit untuk check kesehatan, keempat DPR bisa menyurati TNI/Polri, Sat Pol PP, dan Dishub dalam menjaga keamanan dalam prosesi pemilihan, dan terakhir surat suara yang digunakan hanya 45 lembar. “Jadi, tidak ada menjelaskan khusus Pilwabup ini akan memakan biaya begitu besar, justru dalam pilwabup nanti di DPRD sangat murah dan tidak memakan biaya banyak,” pungkasnya.

Laporan : Edward
Editing : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *