DPMPTS Pemkot Lubuklinggau Laksanakan Sosialisasi SP dan SOP

Securitynews.co.id, LUBUKLINGGAU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengadakan sosialisasi mengenai Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kepala DPMPTS Kota setempat Hendra Gunawan, saat menyampaikan sambutannya mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi seluas-luasnya kepada pelaku usaha, investor maupun masyarakat umum mengenai Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 16 Tahun 2020. Selanjutnya berdasarkan SP DPMPTS, ada 18 sektor perizinan secara OSS, 10 perizinan usaha, 52 perizinan nonusaha. Dalam pengurusan perizinan, ada SP dan SOP yang harus dipatuhi masyarakat dan dipantau langsung oleh KPK, BPK dan Inspektorat.

“Di Kota Lubuklinggau sudah ada gerai pelayanan publik (GPP), Semua bentuk pelayanan perizinan sudah bisa diurus disana (GPP),” jelas Kadis yang biasa disapa Aan ini, saat sosialisasi SP dan SOP ini berlangsung di Kantor DPMPTSP, Selasa (21/7).

Dijelaskannya, ada 15 instansi yang telah bergabung di GPP. Di antaranya Kantor Pajak Pratama (KPP), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Sumsel Babel, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Disdukcapil, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas PU dan Tata Ruang (Dinas PUPR), Disperkim, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Disprindag dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Apabila ada masyarakat yang ingin mengurus surat perizinannya secara langsung, bisa datang ke GPP di DPMPTS Kota Lubuklinggau. Surat izin dibuat menggunakan aplikasi Si Cantik, SIMBG, dan OSS dan juga bisa dilakukan secara online di rumah masing-masing,” paparnya.

Dia pun menegaskan bahwa, surat izin itu dibuat secara gratis. kecuali menyangkut pajak retribusi daerah, ada pengecekan dan survei secara fisik oleh tim DPMPTS apakah sesuai SOP atau tidak. Selain itu masyarakat juga dapat menilai DPMPTS secara langsung dengan menggunakan survei kepuasan masyarakat.

Dari pantauan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini berlangsung, tetap mematuhi prosedur protokol kesehatan. dimana sebelum memasuki ruangan, para peserta harus melewati bilik disinfektan terlebih dahulu, dicek suhu tubuh dan diatur jarak tempat duduknya.

Laporan : Rudi Tanjung
Editor/Posting : Imam Ghazali