Securitynews.co.id, PALEMBANG – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji berjanji akan mencari jalan keluar dari setiap permasalahan dan keluhan masyarakat dan warga Kertapati yang diduga tanahnya telah diserobot pihak Perumahan Citraland Ciputra, Kamis (20/12/19).
Hal itu dikatakannya, saat ratusan massa yang berdomisili di Jalan Yusuf Singadekane Kecamatan Kertapati mendatangi Komplek Perumahan Citraland Ciputra Palembang, untuk menguasai fisik tanah milik Asmawi, seluas empat hektare. Namun, perencanaan tersebut terhalang dengan petugas Security yang bertugas di gerbang utama.
Warga Jalan Yusuf Singadekane Kecamatan Kertapati mengaku tanahnya telah diserobot tanpa adanya ganti rugi. “Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Saya datang ke sini untuk mendengarkan perwakilan masyarakat tentang apa yang terjadi, sehingga kita bisa mengurai satu persatu permasalahan yang terjadi,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji.
Sementara itu, Kuasa hukum dari pemilik tanah, M Aminuddin menjelaskan, terdapat empat hektare tanah kliennya atas nama Asmawi. “Tanah klien kami ada empat hektare, itu telah dijadikan perkapling dan sudah dijual kepada warga setempat. Tiba-tiba, tanah klien kami ini diserobot tanpa adanya konfirmasi dan ganti rugi. Tak hanya itu, kejadian ini sendiri telah kami laporan kepada kepolisian, khususnya Polresta Palembang pada tahun 2014 lalu, dengan bukti Nomor Laporan Polisi : LP/B-2425/IX/2014/SUMSEL/RESTA,” pungkasnya.
Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali