Oleh: Sri Kurniati (Aktivis Muslimah)
Mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK), Universitas Brawijaya berinisial RR 19 th, diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat gedung kampus, (Kamis, 10/9/2026).
Dan seorang pria berinisial FS 30 th ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri di kawasan GBK Jakarta Pusat. (minggu,6/9/2026) dini hari, yang mana sebelumnya FS sempat mengunggah pesan perpisahan dan mendonasikan Rp 40 juta kepada komunitas mental.
Dalam kasus tersebut, bisa kita melihat dimana pada saat ini krisis keimanan, krisis percaya diri, yang terjadi pada saat ini mendorong setiap tindakan yang diambil mereka, serasa sudah benar, sudah bisa menyelesaikan masalah, yang mana pada kenyataannya ini merupakan langkah ketidak pahaman atas tindakan yang bisa dikatakan nekad atau menzolimi diri sendiri secara brutal, yang mengakibatkan kematian.
Hotline pencegahan bunuh diri healing 119 id mencatat klien didominasi kelompok usia 21 sampai 31 tahun menunjukkan krisis kesehatan mental paling banyak menimpa generasi muda. Dilihat dari usia tersebut, dikatakan demikian dikarenakan kelompok usia ini berada dalam masa transisi hidup yang masih, yaitu yang dikenal dalam psikologi sebagai quarter live crisis, yang bisa dikatakan dengan (krisis seperempat abad). Yang mana akibat dari tekanan yang bertubi-tubi tanpa kesepian, emosional, yang matang dapat memicu gangguan mental berat seperti depresi dan kecemasan.
Yang jika tidak terkendali dan bisa mengakibatkan fatal, maka itulah yang menyebabkan korban mengambil tindakan bunuh diri.
Sistem kapitalisme melahirkan masyarakat yang individualistik, di mana setiap orang berjuang sendiri tanpa ikatan masyarakat yang solid. Serta ketak pedulian di antara sesama individu, sehingga mengakibatkan kesepian pun menghantui dirinya, walaupun di antara mereka secara ekonomi berkecukupan, tetap tidak bisa melindungi diri karena tanpa didasari keimanan yang kuat.
Dimana Kita bisa temukan kesenjangan, dan kurangnya saling memperdulikan, di kota-kota besar, di komplek elit, maupun yang biasa sering terlihat keadaan kurangnya rasa saling kebersamaan, sesama rukun tetangga. Kepedulian hanya terjadi apabila bertujuan ada kepentingan sesaat, akibat dari pengaruh sistem negara yang menerapkan sekularisme, liberalisme, memunculkan serta membentuk individu rapuh dan masyarakat individualistik.
Setiap individu manusia itu tidak terlepas dari masalah, baik masalah kecil atau besar pasti ada jalan untuk bisa diselesaikan. Bahwa semua permasalahan tidak boleh diselesaikan dengan bunuh diri, karna itu merupakan perbuatan yang di murkai Allah SWT, juga merupakan suatu perbuatan yang dilarang, karena haram hukumnya.
Allah SWT berfirman, “dan janganlah kamu membunuh dirimu sesungguhnya Allah SWT maha penyayang kepadamu.” (TQS.An- Nisa: 29).
Dalam sistem Islam, akidah dibangun sebagai benteng jiwa sejak dini, keyakinan bahwa setiap kesulitan adalah ujian dari Allah SWT dan bahwa bunuh diri adalah haram, membangun aqidah sebagai benteng sejak dini bertujuan untuk menyediakan pondasi keimanan yang kokoh agar anak memiliki filter mental dan spiritual yang kuat, sebelum menghadapi pengaruh eksternal dimasa depan. Tanpa pondasi yang kuat, seseorang akan mudah terombang-ambing oleh perkembangan zaman.
Akidah Islam membangun ikatan yang kuat antara keluarga, masyarakat, dan diterapkan oleh negara, jadi tidak ada seorangpun yang dibiarkan menanggung beban hidupnya sendirian dan merasakan kesepian.
Allah SWT berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran, dan bertakwalah kamu kepada Allah sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”(TQS. al-Maidah: 2).
Dan bisa juga kita melihat dalam firman Allah,”berbuat baik kepada sesama maka dari sistem Islam tersebut semua yang bersumber dari Al-quran dan as-sunnah akan membawa kehidupan umat yang mempunyai rasa ketakwaan kepada Allah, semua digantungkan dan berharap pertolongan dari Allah, semua permasalahan hidup yang dihadapi akan terselesaikan dengan jalan yang benar.
Hanya sistem Islam (Khilafah) yang menerapkan Islam secara Kaffah, yang menerapkan sistem pendidikan bersyaksiyah Islam yaitu, pola pikir dan pola sikap Islam, juga sistem ekonomi Islam menjamin kemakmuran dan kesejahteraan, sehingga karena faktor tersebut lahirlah individu yang kokoh dan masyarakat saling peduli. Wallahu a’lam bishawwab.














