Cegah 3 C, Polsek Talang Ubi Lakukan Razia Terpadu

Securitynews.co.id, PALI- Polsek Talang Ubi melakukan Kegiatan KRYD (Razia Terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas lainnya.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/63/VII/OPS.1.2.3/2023, tanggal 04 Agustus 2023 Perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi.

Kegiatan berlangsung pada Jumat tanggal 5 Agustus 2023 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Kanit RESKRIM Polsek Talang Ubi IPTU Taufik serta diikuti oleh Personel Polsek Talang Ubi.

Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH melalui Kanit RESKRIM Polsek Talang Ubi IPTU Taufik menyampaikan, jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 11 Personel Polsek Talang Ubi.

Kanit RESKRIM Polsek Talang Ubi IPTU Taufik menyampaikan Personel Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan lalulintas yang sudah diterapkan. “Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C,” ucapnya.
Kanit RESKRIM Polsek Talang Ubi juga memberikan imbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang ke rumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana.

Giat berakhir pukul 21.50 Wib, situasi berjalan dengan aman dan kondusif.

Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali