Belum Sepakat Mobil Tanki Tabrak Angkriang di Ujanmas Gagal Ditarik, Keluarga Korban Ancam Stop Tanki BBM Pertamina

Securitynews.co.id, MUARA ENIM- Lantaran belum adanya kesepakatan antara pihak Korban dan Pihak Perusahaan Transportier BBM Pertamina milik PT Rizki Jaya Utama yang mengangkut Bahan Bakar jenis Solar berkapasitas 16000 ton yang menabrak Angkringan Kazfa dan menelan korban luka berat di Dusun VI Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim gagal ditarik dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) lantaran belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Dimana pihak Perusahaan belum ada pertanggungjawaban terhadap Korban Laka yang ditabrak oleh mobil tangki pengangkut minyak solar tersebut .

Diungkapkan, Joni Anuar selaku pengacara korban Karvin Karya (50) didampingi pihak keluarga pihaknya dan perusahaan telah melakukan negosiasi di rumah korban, Rabu (31/5/2023) dihadiri oleh Perwakilan Pihak perusahaan Bapak Susilo, Kanit Laka Polres Muara Enim, dan pemerintah setempat serta pihak keluarga korban. “Hari ini kami sengaja mengundang pihak perusahaan untuk bernegosiasi dan meminta pertanggungjawaban dari pihak PT Rizki Jaya Utama selaku pemilik kendaraan mobil tanki yang bermuatan Solar Pertamina tersebut. Dimana truk tanki tersebut telah menabrak usaha angkringan milik klien kami Karvin di awal bulan Maret lalu dan bahkan korban mengalami luka berat sehingga ia mendapat perawatan selama satu bulan di RSUD HM Rabain Muara Enim dengan biaya hingga ratusan juta rupiah,” ungkapnya pada awak media.

Ditegaskan Joni, kini kondisi kliennya sudah dioperasi dan kehilangan sebagian ginjal serta limpahnya, dan juga mengalami patah kaki serta tangan sehingga korban sampai saat ini masih belum bisa berbuat apa-apa dengan kondisi terbaring di rumah saja. “Kami atas nama keluarga korban meminta kepada pihak perusahaan agar bertanggung jawab atas apa yang telah dialami oleh korban. Karena hingga saat ini biaya berobat masih terhutang sebesar Rp. 102 juta di rumah sakit. Dengan perjanjian akan diselesaikan, apabila telah adanya pertanggungjawaban dari pihak perusahaan yang menabrak korban,” bebernya.

Joni juga mengatakan, awalnya ada komunikasi antara pihak Perusahaan dan keluaraga korban sehingga korban di bawa ke Rumah Sakit dengan Fasilitas yang di siapkan dan di tanggung oleh pihak Perusahaan. “Namun setelah berjalan satu minggu pihak perusahaan tidak ada lagi kontak dan terkesan acuh tidak bisa dihubungi lagi, sampai korbàn pulang ke kediamannya dengan biaya terutang ratusan juta. Maka itu, kami berharap pihak Perusahaan dapat bernegosiasi dan bertanggung jawab atas kejadian ini bukan hanya dibebankan kepada pihak sopir mobil tanki saja, sesuai dengan undang undang Lalulintas yang menyatakan pihak Perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian laka lantas,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan pihak Perusahaan Susilo saat dinegosiasi tersebut mengatakan bahwa dia hanyalah utusan dan akan disampaikannya ke bagian legal perusahaan. “Saya hanya utusan dari pihak Perusahaan dan nantinya akan menyampaikan kè pihak manajemen dan saya juga meminta kepada pihak korban agar menghubungi bagian Legal Perusahaan yakni Pak Afrizal melalui handphonnya,” ujarnya singkat.

Terpisah, bagian Legal Perusahaan atas nama Afrizal saat dihubungi melalui Telpon Selulernya oleh Pengacara korban mengatakan, pihak perusahaan telah menyerahkan persoalan tersebut kepada transfortirnya yakni pihak sopir angkutan. “Yah silakan saja berurusan dengan pihak sopir kami telah membantu dan itu kemampuan perusahaan. Kalau tidak terima silakan tuntut secara hukum pidana àtau hukum perdata itulah kemampuan kami,” ujar Afrizal tanpa merinci berapa besaran bantuan yang diberikan kepada pihak transfortier.

Sedangkan, Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi melalui Kanit laka Satlantas Polres Muara Enim Brigpol Jefri Irhandi saat diwawancarai seusai negosiasi mengatakan pihaknya telah diminta Kasatlantas untuk mengawal eksekusi kendaraan tersebut. “Kami diminta oleh Kasat lantas untuk mengawal eksekusi kendaraan Laka ini dan akan diamankan di Polres Muara Enim. Menurut mereka pihak perusahaan sudah ada upaya perdamaian antara kedua belah pihak, makanya kami meminta agar ada perwakilan perusahaan yang benar-benar bisa memberikan keputusan,” terangnya.

Memang sudah ada tugas mediasi di kantor Lantas Polres Miara Enim antara pihak Perusahaan dan Kuasa hukum Korban namun belum ada kesepakatan. “Kita akan laporan lagi ke Pimpinan bahwa persoalan ini belum selesai dan kendaraan belum bisa ditarik dari TKP,” tutupnya.

Di tempat yang sama, beberapa keluarga korban yang mendengar hasil belum adanya kesepakatan antara Pihak Perusahaan dengan korban dan seolah olah lepas tanggung jawab, akan melakukan aksi penyetopan terhadap kendaraan yang mengangkut BBM dari Pertamina ýang melintas di jalan raya tepat di TKP. “Menurut pihak keluarga enggan disebut namanya menyampaikan kepada awak media, kami akan demo menyetop semua kendaraan tangki angkutan minyak dari Pertamina sampai persoalan ini selesai dan ada pertanggung jawaban. Maka, kami tunggu niat baik pihak perusahaan dan kami juga tidak menghalangi kalau mau diselesaikan secara baik-baik itu ķehendak kami,” pungkasnya.

Laporan : Awang
Editing : Imam Gazali