Beacukai Palembang Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Indralaya

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Sabtu 16 November 2019 kemarin, di Perumahan Alam Indah Lestari, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Beacukai Palembang kembali melakukan penindakan terhadap pabrik minuman keras (miras) ilegal.

Penindakan pabrik miras Ilegal ini berhasil menyita Barang Bukti sebanyak 1.100 botol Miras oplosan palsu merk Mansion House tanpa dilekati pita cukai, Mesin pemgemas untuk memasang tutup botol sebanyak 1 buah, 5 Drum masing masing berisi 200 Liter Alkohol dan barang lainnya yang digunakan untuk memproduksi Miras illegal tersebut.

Penindakan berhasil dilakukan berkat Informasi masyarakat akan adanya pengiriman tutup botol miras dari Jakarta menuju Palembang langsung bergerak melakukan pemantauan terhadap paket tersebut di loket bis yang dimaksud. Pada pukul 12.37 siang ada sebuah Mobil mengambil paket tersebut. Hasil pemeriksaan petugas terhadap mobil tersebut, didapati benar bahwa paket berisi tutup botol Miras jenis Vodka Mansion House.

Petugas meminta pelaku untuk menunjukkan pabrik tempat produksi minuman keras yang berlokasi di Indralaya, Ogan Ilir, di lokasi. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 5 (Lima)  pelaku yaitu AM (pemilik dan distributor baring), JI (Koki), dan ketiga pekerja berinisial LC, S,  dan NS kemudian semua barang bukti dan para pelaku dibawa ke kantor Beacukai Palembang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Beacukai Palembang menetapkan 2 tersangka. Para pelaku dikenakan Sanksi Pidana karena telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 50 dan pasal 54 UU  Beacukai No 39 tahun 2007 pidana penjara maksimal 5 tahun denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Perkiraan kerugian Negara bila miras diedarkan ke masyarakat, penerimaan cukai yang tidak dibayarkan kurang lebih senilai 200 juta rupiah. Kerugian materi, kerugian sosial berupa kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat dengan dampak paling buruk yaitu kematian tidak dapat diabaikan.

Laporan   : Akip

Posting    : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *