Bawa Sajam, Juru Parkir Pasar Baru Tanjung Enim Ditangkap

Securitynews.co.id, MUARA ENIM- Hendri (47) warga Desa Lingkar Jaya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat bernasib apes. Sebab dia kedapatan membawa sajam saat bekerja sebagai juru parkir di Pasar Baru Tanjung Enim.

Tersangka ditangkap oleh anggota Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim Polda Sumsel, Kamis (8/12/2022) pukul 13.30, di Pasar Baru Tanjung Enim Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim didampingi Kasubag Humas Iptu RTM Situmorang mengatakan, tersangka adalah residivis dan ditangkap karena membawa sajam yang tidak sesuai dengan profesinya.

Saat ini, tersangka beserta barang buktinya sebilah pisau lipat yang bergagang kayu warna coklat dan besi stainless dengan panjang sekitar 25 cm serta satu buah sarung pisau warna hijau loreng dengan tulisan AK-47 CCCP telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul.

Atas perbuatannya, tersangka dibawa ke Polsek Lawang kidul guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Laporan : Awang
Editing : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar