Bank Indonesia (BI)Karantina Uang yang Disetorkan

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Untuk mencegah penyebaran virus Corona melalui uang tunai yang yang disetorkan bank sentral, Bank Indonesia (BI) melakukan kebijakan karantina selama 14 hari terhadap uang yang disetorkan ke BI.

Hari Widodo Kepala Perwakilan BI Sumsel mengatakan, uang yang disetorkan ke BI dikarantina dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan di ruang pengolahan uang.

“Diharapkan virus akan mati yang dengan karantina selama 14 hari,” ujar Hary Widodo, Rabu (29/4/2020).

Dia menuturkan, untuk antisipasi pemenuhan kebutuhan uang tunai masyarakat selama wabah Corona. BI telah menambah stock dalam jumlah yang mencukupi dan bekerjasama dengan perbankan Sumsel untuk melakukan koordinasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai.

“BI akan memprioritaskan untuk mengedarkan uang yang baru, dengan hasil cetak yang masih baru, uang yang belum pernah diedarkan di masyarakat, agar masyarakat dapat memperoleh uang dalam kondisi yang layak edar,” katanya.

Dia menambahkan, BI juga berkonsultasi dengan ahli kesehatan pada Proses Karantina uang selama 14 hari, dari hasil karantina itu cukup untuk mematikan virus jika ada yang menempel pada uang baru yang belum pernah diedarkan sehingga kondisinya masih sangat baik.

“Kita juga mengimbau agar masyarakat dalam kondisi saat ini dapat bertransaksi secara nontunai. Selain mudah dan praktis juga relatif lebih aman,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, masyarakat yang melakukan transaksi secara online dan menggunakan pembayaran nontunai untuk membeli makanan atau kebutuhan-kebutuhan yang lain, ini merupakan salah satu cara untuk mencegah kontak fisik secara langsung sekaligus sehingga masyarakat bisa menerapkan social distancing.

“Dengan jumlah merchant yang sudah melebihi 82 ribu dan masih berproses terus untuk merchant-merchan baru, serta untuk rumah ibadah dan lembaga sosial lainnya, maka transaksi melalui QRIS diharapkan terus meningkat,” bebernya.

“Kita terus memantau pelaku-pelaku usaha atau lembaga yang mengikuti on boarding QRIS terus kita bantu untuk bisa bertransaksi dengan QRIS,” pungkasnya.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali

News Feed