Securitynews.co.id, PALEMBANG- Di tengah gemuruh tepuk tangan dan suasana haru yang menyelimuti Ballroom Wyndham OPI Hotel, Sabtu (12/09/2026), sebuah momen istimewa terjadi dalam prosesi Wisuda Sarjana ke-35 dan Magister ke-15 Universitas Taman Siswa (UTS) Palembang.
Dari sekitar 270 lulusan yang hari itu resmi menyandang gelar akademis mereka, sorotan publik tertuju pada satu nama: Sukma Hidayat. Bagi sebagian orang, wisuda adalah puncak pencapaian. Namun bagi Sukma, gelar Sarjana Hukum (S.H.) yang kini disandangnya bukanlah garis finis, melainkan loncatan awal untuk sebuah perjuangan yang lebih terstruktur.
Lebih dari Sekadar Gelar: Sebuah Pernyataan Sikap
Bagi Sukma Hidayat, S.E., S.H., kembali duduk di bangku kuliah di usia yang tidak lagi muda adalah sebuah keputusan strategis. Gelar tersebut baginya adalah “senjata” baru. Bukan untuk menyerang, melainkan untuk melindungi. “Saya ingin membuktikan kepada generasi berikutnya, terutama anak-anak saya, bahwa semangat belajar tidak mengenal batas usia atau terhambat oleh tanggung jawab keluarga,” ungkap Sukma dengan nada tegas namun hangat.
Namun, motivasi utamanya melampaui urusan pribadi. Sebagai seorang aktivis yang telah lama berkecimpung di dunia advokasi, Sukma menyadari adanya celah besar antara idealisme pergerakan dan kerentanan hukum. Ia merasa perlu memperkuat fondasi pengetahuannya agar dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih solid bagi rekan-rekan seperjuangannya.
Jejak Langkah: Dari Bimbingan Legenda hingga Garda Depan Sumsel
Nama Sukma Hidayat bukanlah pendatang baru di kancah hak asasi manusia Sumatera Selatan. Rekam jejaknya dimulai jauh sebelum ia menjadi wisudawan UTS. Ia pernah menempa diri sebagai relawan dan pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, di mana ia belajar langsung di bawah bimbingan tokoh hukum nasional legendaris, Adnan Buyung Nasution.
Pengalaman di ibu kota tersebut membentuk karakter perlawanannya. Sepulang ke tanah kelahiran, Sukma konsisten menjadi koordinator aksi massa dan aliansi penegakan hukum. Ia kerap memimpin demonstrasi damai, termasuk aksi-aksi strategis di hadapan Kejaksaan Tinggi Sumsel, untuk menyoroti ketidakadilan dan menuntut transparansi pemerintahan.
Namun, pengalaman lapangan juga menyadarkannya akan realitas pahit: para aktivis sering kali menjadi target kriminalisasi. Tuduhan pemerasan atau penghasutan sering kali disalahartikan dari aksi pembelaan hak rakyat. Di sinilah Sukma melihat urgensi untuk memiliki kualifikasi hukum formal.
Visi Besar: Membangun “Rumah Hukum” bagi Aktivis
Dengan bekal ilmu hukum formal yang kini ia kantongi, peta jalan Sukma pasca-wisuda sudah sangat jelas. Ia tidak berniat menjadi advokat korporat yang mengejar keuntungan materi semata. Sebaliknya, ia bertekad melanjutkan pendidikan melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk mendirikan sebuah institusi yang ia sebut sebagai “Rumah Hukum”. “Institusi ini envisioned sebagai inkubator bagi para aktivis lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang ingin bertransformasi menjadi advokat profesional,” jelasnya.
Tujuannya ambisius namun mulia: menciptakan kader pembela rakyat yang memiliki pemahaman hukum solid. Dengan demikian, mereka dapat membela kasus-kasus mereka sendiri atau rekan sejawatnya tanpa takut dikriminalisasi akibat ketidaktahuan prosedur hukum. “Saya ingin membuka ruang di mana aktivis bisa belajar hukum praktis. Tujuannya sederhana: agar pembela rakyat tidak lagi mudah dikriminalisasi,” tambah Sukma.
Menjaga Api Solidaritas Antar-Generasi
Selain fokus pada praktik hukum, Sukma juga berkomitmen menjaga tali silaturahmi dengan almamaternya, Universitas Taman Siswa. Ia berencana aktif berinteraksi dengan mahasiswa saat ini untuk membangun jembatan solidaritas antar-generasi, sekaligus mempromosikan nilai-nilai pergerakan kebangsaan yang menjadi ciri khas kampus tersebut. “Langkah pertama yang akan segera ia ambil adalah mendaftar PKPA sambil merangkul rekan seperjuangan untuk membangun jaringan hukum pro-bono (gratis) yang berpihak pada keadilan sosial.
Bagi Sukma Hidayat, toga wisuda hanyalah simbol. Perjuangan sesungguhnya baru saja dimulai: memastikan bahwa setiap suara rakyat yang lantang memiliki perisai hukum yang kuat.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali








