Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Anak-anak Gaza masih terus menjadi korban jiwa di tengah konflik dan gencatan senjata yang rapuh. Laporan terbaru PBB dan UNICEF mengungkapkan fakta memilukan bahwa korban dari kalangan anak-anak terus bertambah, bahkan pasca-kesepakatan gencatan senjata diberlakukan.
UNICEF melaporkan bahwa rata-rata satu anak Palestina dibunuh pasukan zionis Yahudi setiap hari di Gaza selama lebih dari delapan bulan terakhir, sejak gencatan senjata diumumkan (10/2025). Juru bicara UNICEF James Elder menyatakan, pasukan zionis Yahudi telah menewaskan sedikitnya 265 anak-anak di Gaza sejak gencatan senjata diumumkan. ia menyebut situasi gencatan senjata tersebut sebagai sebuah”ilusi yang kejam dan mematikan.”
Selama periode yang seharusnya ditentukan oleh pengekangan diri dan perlindungan, seorang anak telah terbunuh, rata-rata setiap hari selama lebih dari delapan bulan,”kata Elder seperti dikutip dari Al jazeera, Jumat (19/6), CNNIndonesia (Sabtu, 20/6/2026).
Kemunafikan gencatan senjata sering disuarakan ketika perjanjian damai hanya dijadikan kedok politik atau taktik jeda pertempuran tanpa menghentikan akar penderitaan. Dalam konflik terkini, banyak pihak menilai kesepakatan ini rapuh karena pelanggaran terus terjadi di lapangan, seperti tuduhan pelanggaran di Timur Tengah.
Misalnya, laporan dari wilayah Gaza mendokumentasikan ribuan pelanggaran gencatan senjata oleh zion*s Yahudi melalui serangan udara dan artileri. Gencatan senjata sering digunakan secara strategis oleh pihak yang berkonflik (seperti Israel maupun proksi lainnya) untuk menyusun ulang kekuatan, mengevakuasi sandera/pasukan, atau meredam tekanan internasional tanpa ada niat tulus untuk menciptakan perdamaian permanen.
Trump dengan kesombongan dan keangkuhannya, berupaya memaksakan penjajahan AS kepada dunia dan memberikan legitimasi apapun yang mungkin.
Negara-negara yang menandatangani piagam pendirian dewan perdamaian Trump adalah Yordania, Arab Saudi, Qatar, Bahrain, Uni Emirat Arab, Turki, Maroko, Kazakhstan, Hongaria, Indonesia, Argentina, Armenia, Paraguay dll. Gagasan ini awalnya dibentuk untuk mengawasi rekonstruksi jalur Gaza, tetapi piagamnya menetapkan tugas yang jauh lebih luas termasuk upaya untuk menyelesaikan konflik lain di berbagai bagian dunia. Terang mengatakan bahwa dewan tersebut akan “sangat sukses di Gaza” dan kita dapat memperluas cakupan ke hal-hal lain seiring keberhasilan kita di Gaza.
Dinamika gencatan senjata di Gaza kerap diwarnai ketegangan dan pelanggaran berulang, memicu kekhawatiran bahwa kesepakatan hanya menjadi “perdamaian semu”. Berbagai pihak, mulai dari faksi Palestina hingga pengamat internasional, menyoroti adanya manuver dan kendala sistemik yang membuat perjanjian damai sering kali mandek atau dikhianati.
Anak-anak Gaza terus menjadi korban utama dan kelompok paling terdampak akibat serangan yang terus berlanjut meski kesepakatan gencatan senjata diberlakukan. PBB melaporkan bahwa ribuan anak telah kehilangan nyawa, mengalami luka berat, menderita malnutrisi, dan kehilangan tempat tinggal serta akses pendidikan akibat agresi yang masif.
Perlu memahamkan penderitaan Palestina kepada anak generasi kita sesuai syari’at Islam, memahamkan penderitaan Palestina pada anak dalam rangka membangun pemahaman yang benar sesuai perspektif syariat.
Apa yang terjadi di Gaza bukan peperangan yang seimbang, tetapi terjadi penjajahan yang mengorbankan anak-anak, sehingga penjajahanlah yang harus dibenci bukan peperangannya, lalu penjajahnya diusir dari negeri jajahan.
Perang itu, membutuhkan pengaturan syariat, seperti tidak boleh membunuh anak-anak, perempuan, lansia, merusak fasilitas umum, rumah sakit, pepohonan dan hewan ternak.
Karena ketiadaan sistem Islam (Khilafah), akar masalah umat Islam masih saja berlangsung hingga saat ini. Munculnya kekhawatiran para psikolog, dan penggiat hak-hak anak terhadap pikiran dan perasaan yang terbentuk pada anak-anak setelah melihat berita seputar Palestina, menjadi kejam, penuh kebencian, dan gampang tawuran. Ini kekhawatiran yang berlebihan dan tidak pantas. Mereka mulai mengelola isu menanamkan terminologi cinta perdamaian pada anak dengan perspektif HAM, bukan perspektif syariat.
“Pihak zion*s Yahudi didukung kekuatan politik dan ekonomi negara-negara adidaya, baik langsung maupun tidak langsung. sementara, Palestina meski mendapat dukungan publik Global secara opini, tetapi tidak ada kekuatan politik dan militer negara lain yang secara riil menyokongnya.” Sementara anak-anak di Gaza mereka sekarat bukan sebatas karena serangan udara, tetapi juga karena kurangnya perawatan medis. Ini kejahatan perang! Omong kosong hak-hak kemanusiaan yang dijanjikan demokrasi.
Padahal sudah jelas menurut Hukum Humaniter Internasional (HHI) atau hukum perang (lawsof war) bahwa rumah sakit, tempat ibadah, tempat tinggal, fasilitas vital dan korban perang tidak boleh menjadi target serangan. Bagi banyak orang pernyataan viral ini merupakan pengingat bahwa mendukung anak-anak dalam krisis adalah kewajiban manusia bersama.
Allah SWT berfirman, “Jika mereka bermaksud mengelabui kamu, sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu), dialah yang memperkuat kamu dengan pertolongan-Nya dan dengan kaum mukmin, juga yang mempersatukan kalbu mereka (kaum mukmin). Meskipun dirimu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan kalbu mereka. Akan tetapi, Allah telah mempersatukan kalbu mereka. sungguh, Dia maha gagal lagi maha bijaksana.” (QS. Al-Anfal: 62–63).
Ayat di atas menunjukkan bahwa dukungan kaum mukmin yang bersatu dalam pemikiran, dan gerak langkah merupakan bagian dari pertolongan-Nya, pertolongan Allah SWT, jelas tidak ternilai harganya dan tidak bisa dibeli dengan seluruh harta dunia. Maka sesungguhnya persatuan kaum muslim dalam institusi politik Islam, untuk melindungi anak-anak Gaza, solusi Hakiki hanya bisa di atasi dengan sistem Islam, yakni (Khilafah islamiyah). Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.







