Securitynews.co.id, PALEMBANG- Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang Ir. Teddy Andrian, S.T. IPM, ASEAN Eng. Telah banyak melakukan pembenahan dalam meningkatkan kualitas mutu terhadap pelayanan konsumen dalam penyediaan Air bersih yang disediakan oleh PDAM Tirta Musi Palembang.
Demi meningkatkan mutu pelayanan konsumen, PDAM Tirta Musi Palembang selalu responsif gerak cepat dalam penanganan jika ada laporan keluhan dari masyarakat terkait jika ada gangguan dalam pelayanan pendistribusian air bersih PDAM Tirta Musi Palembang, hal ini di sampaikan Dirut Perumda Tirta Musi Palembang Ir. Teddy Andrian kepada Media di ruangan kerjanya, Rabu (3/6/2026).
Terkait menanggapi keluhan-keluhan dari masyarakat jika ada gangguan pelayanan penyaluran air bersih, Tedy mengatakan, sebaiknya masyarakat itu menyampaikan keluhan itu baik itu secara langsung, melalui akun media sosial ataupun melalui call center kita. Ya setiap pengaduan itu kita generalisir, Terutama di area-area mana yang lokasi pengaduan. “Jadi pengaduan itu memang seluruhnya masuk di database kita. Tapi banyak memang hambatan-hambatan di lapangan sehingga ada keluhan yang bisa cepat tertangani,” kata Teddy.
Lanjut Teddy menyampaikan, ada keluhan yang mungkin memerlukan waktu. “Jadi kami harapkan setiap keluhan itu dimasukkan ke call center kita, yang sudah ada nomor call center dan juga dilakukan pendataan ya melengkapi data-data seperti misalnya ID pelanggan. Bisa ditambahkan juga share lock supaya petugas cepat karena masing-masing area di kota Palembang terdiri dari beberapa unit-unit. Jadi unit yang memang di lokasi itulah yang harus berkewajiban meresponnya.”
Teddy juga menjelaskan, kami usahakan untuk tindak penanganan yang terkait dengan rumah pribadi itu yaitu tidak melebihi dari 3 hari. Kebanyakan aduan laporan dari masyarakat sendiri bermacam-macam, “Jadi yang sering terjadi ini terkait dengan kebocoran. kebocoran di pipa. Nah, kebocoran ini juga ada dua. Yang kita tanggung jawab PDAM itu hanya sebatas sampai dengan meteran. Meteran sampai keluar itu tanggung jawab PLN. Tapi dari meteran ke dalam instalasi dalam rumah itu sebenarnya tanggung jawab dari pemilik rumah, dari pelanggan. ‘’Kebocoran yang terjadi juga banyak juga sumbernya. Ada juga misalnya terjadinya pencurian air, dia menyambung sebelum meteran atau juga ada kejadiannya juga menyambung setelah meteran. Itu biasanya terjadi di rumah-rumah kosong, rumah-rumah yang tidak ditempati sehingga meterannya tetap jalan. Penghuninya tidak ada, yang ada ini oknum-oknum yang melakukan penyambungan secara ilegal,” ujarnya.
Selain kebocoran juga tagihan bengkak, tagihan bengkak itu akibat dari kebocoran tadi. Kami harapkan juga masyarakat apabila ditemukan ada permasalahan terkait PDAM, supaya segera menyampaikannya baik itu secara langsung atau melalui saluran pengaduan call canter: 0711355222. WhatsApp Center. Instagram: Perumda Tirta Musi.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali








