Pelajar Jadi Kurir Sabu, Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalis Melahirkan Generasi Rapuh

Oleh: Nazriah (Aktivis Remaja)

Dilansir dari www.detik.com, dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SH (26) dan KF ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. “Terduga pengedar SH tidak bekerja, dan KF yang masih berstatus pelajar,” ucap Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih kepada detikBali, Rabu (2/4/2026).

Berdasarkan informasi dari www.suarasultra.com juga terdapat seorang remaja berinisial HS (19) tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari dalam operasi dini hari, Senin (30/3/2026). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan paket sabu-sabu yang tersebar di sejumlah lokasi berbeda.

Fakta-fakta ini semakin memprihatinkan terhadap kondisi generasi sekarang, remaja yang seharusnya sibuk belajar, berkembang, dan berkarya justru melakukan hal-hal yang merugikan dan tercela.

Pelajar haruslah sibuk belajar bukan menjadi pengedar, inilah hasil dari sistem sekuler kapitalis yang menjauhkan pelajar dari agama, penjagaan akal, moral, dan perbuatan.

Sistem sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan. Seharusnya agama juga diterapkan dalam pendidikan justru sekarang membuat pelajar jauh dari agama. Sampai-sampai tak mengenal moral, aturan, yang sebagaimana diajarkan dalam agama mana perbuatan yang baik dan mana yang buruk.

Sistem kapitalis sekuler ialah hukum buatan manusia yang tentu tak akan sempurna mengatasi segala perkara, sedangkan sistem Islam ialah hukumnya berasal dari sang pencipta yang tentu mengetahui segala hal yang terbaik untuk hambanya.

Jika pelajar paham terhadap agama pasti akan mengerti aturan, moral dan tahu batas dalam bertindak. Orang yang mengerti perbuatan mana yang baik dan buruk dan mengetahui konsekuensi dari setiap perbuatan tentu tidak akan berani melakukan hal-hal yang merugikan.

Selain kurangnya mengenal agama juga lemahnya sistem pendidikan dan hukum di negara membuat pelajar berani bertindak yang melanggar hukum. Karena menganggap hukumnya tidak terlalu berat sehingga menyepelekan konsekuensi dari perbuatan yang melanggar hukum tersebut.

Dan hukum di negara ini membuat pelajar mudah terjerat aktivitas melanggar hukum, negara seharusnya menyulitkan untuk mengakses hal-hal melanggar hukum sekarang justru mudah dan bebas mengaksesnya. Karena negara tidak mengusut tuntas masalah sampai ke akarnya, hingga orang-orang yang melakukan aktivitas melanggar hukum masih merajalela dimana-mana.

Hukuman yang dihasilkan dari sistem sekuler kapitalis tidak membuat efek jera bagi pelaku sehingga orang-orang berani melakukan hal yang melanggar hukum. Dan juga akibat terjauhkan dari pemahaman dan hukum agama membuat orang mudah membeli hukum, suap menyuap dimana-mana sehingga aktivitas kriminal sudah menjadi hal yang biasa.

Untuk meminimalisir hal kriminal ini maka yang pertama dibutuhkannya sistem pendidikan Islam yang akan membentuk generasi menjadi hamba yang shalih, Muslih, dan berkepribadian Islam. Dengan membentuk generasi yang berlandaskan berkepribadian islam tentu bukan hanya meminimalisir tetapi juga bisa menuntaskan kriminalitas.

Kedua, peran kedua orang tua dalam mendidik anak juga penting agar anak tidak terjerat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Seperti nasihat, pengawasan, dan kasih sayang orang tua yang akan selalu mendampingi dalam mendidik anaknya hingga menanamkan dasar-dasar keislaman serta memberikan teladan atau contoh yang baik.

Ketiga, peran masyarakat juga diperlukan yang menciptakan lingkungan kondusif bagi generasi, menjaga dari pergaulan bebas dan juga terus menerapkan amar makruf nahi mungkar. Lingkungan yang baik tentu akan berefek positif bagi masyarakatnya.

Keempat, diperlukannya sanksi hukum yang tegas dari negara. Jadi, baik pembuat, pengedar, maupun pengguna akan menimbulkan efek jera sehingga tidak berani melakukannya lagi.

Dalam perkembangan anak, tentu hal sekitar akan sangat mempengaruhi perkembangannya. Sekolah, orang tua, dan lingkungan yang baik akan membuat perkembangan anak yang baik pula, dan sebaliknya lingkungan yang buruk akan menghasilkan perkembangan anak yang buruk pula. Dengan demikian sangat dibutuhkan nya sekolah, orang tua, dan lingkungan yang baik untuk mendukung perkembangan anak dan negara haruslah membantu dan memfasilitasi untuk membentuk generasi yang baik pula.

Islam sangat melarang setiap muslim melakukan hal-hal buruk dan setiap perbuatan buruk memiliki konsekuensi yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Di dalam sumber hukum Islam yaitu Al-Qur’an secara tegas melarang segala bentuk perbuatan kriminal, kezaliman, dan kerusakan di muka bumi. Allah SWT menetapkan aturan hukum (jinayah) dan peringatan keras bagi pelaku nya.

Oleh karena itu, dengan sistem Islam lah yang bisa menjaga generasi maupun masyarakatnya dari berbagai kerusakan seperti aktivitas yang merugikan. Karena hukum Islam sangat tegas memerintahkan dalam berbuat baik dan menjauh dari berbuat buruk. Dengan menanamkan pendidikan yang berlandaskan akidah islam akan membuat generasi tidak berani melakukan hal tersebut apalagi seperti pengedar narkoba. Wallahu a’lam bisshawab.