Oleh: Qomariah (Aktivis Muslimah)
Pidato presiden Indonesia ke 8 di markas PBB itu dipuji oleh banyak pihak, termasuk oleh pemerintah zionis Yahudi. Perdana menteri Yahudi Netanyahu melontarkan pujian terhadap pidato tersebut.
Padahal di markas PBB New York (23/9) kemarin. Presiden Prabowo berpidato soal krisis yang terjadi di Gaza, ia mengecam segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil tak berdosa, hanya saja ia tak secara langsung menyebut dan mengecam aksi genosida oleh zionis Yahudi terhadap warga Gaza.
Yang lebih mengherankan lagi, dalam pidatonya dia juga menyebut kesiapan Indonesia untuk mengakui suspensi negara Israel, ia juga mendukung penyelesaian krisis melalui solusi dua negara,”hanya solusi dua negara yang akan membawa perdamaian.”katanya kita harus menjamin kenegaraan Palestina. Tetapi di saat itu juga secara terang-terangan dia mengatakan perdamaian hanya bisa datang kalau semua orang mengakui, menghormati dan menjamin keamanan Israel. Dalam video keterangan pers yang ditayangkan kanal YouTube sekretariat kabinet. (Kamis 25/9/2025).
Sudah jelas bahwa solusi dua negara adalah haram dan khianat, karena keberadaan negara Israel di tanah Palestina adalah ilegal, Israel adalah penjajah. Mengakui eksistensi Israel sama dengan mengakui adanya penjajahan.
Sebab kaum Yahudi memasuki wilayah Palestina setelah mendapatkan bantuan Inggris, melalui deklarasi balfour di tahun 1917. Lalu secara bertahap mereka melakukan perampasan, penggusuran, pengusiran, bahkan pembunuhan terhadap penduduk Palestina sampai saat ini. Juga peristiwa Nakba yang terjadi pada Mei 1948 adalah penyerangan dan pengusiran besar-besaran terhadap penduduk Palestina. Lebih dari 700 ribu warga diusir, lahan dan rumah-rumah mereka dirampas oleh kaum penjajah tersebut.
Sungguh pernyataan presiden Prabowo di markas PBB, sangat bertentangan dengan isi pembukaan UUD 45,”bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Tapi faktanya pengakuan atas negara Israel melalui solusi dua negara, sangat mencederai rasa keadilan bagi rakyat Palestina, faktanya mereka telah mengalami pengusiran, perampasan, bahkan pembunuhan dan sekarang genosida, (pemusnahan massal) oleh zionis Yahudi, namun tidak ada sanksi apapun atas pemerintahan zionis Yahudi itu.
Jadi sungguh keterlaluan jika muncul seruan bahwa semua pihak harus menghormati, menghargai dan menjamin keamanan negara Yahudi. Padahal mereka adalah pihak agresor, mereka terang-terangan melakukan teror dan genosida terhadap penduduk Palestina. Sampai hari ini diperkirakan korban tewas di pihak warga Gaza sudah mencapai 66 ribu jiwa. Ribuan lagi mengalami cacat dan luka-luka.
Parlemen Israel mengeluarkan resolusi yang menolak pendirian negara Palestina, resolusi itu disahkan di knesset dengan 68 suara mendukung dan hanya 9 suara yang menentang. Netanyahu, di depan sidang umum PBB yang lalu secara tegas menolak untuk mengakui kemerdekaan Palestina.
Sedari awal sudah terlihat bahwa solusi dua negara dirancang untuk mengekalkan keberadaan negara zionis di atas tanah Palestina, maka perlu kita pahami bahwa solusi dua negara (Two state solution) bukan datang dari keinginan penduduk Palestina. Rancangan ini dibuat oleh komisi peel yang dibentuk pemerintah Inggris tahun 1936. Maka apabila mendukung solusi dua negara, berarti merupakan sesat pikir solusi persoalan di Palestina dan konflik buruk international.
Siasat jahat melegalkan penjajahan di berbagai wilayah, ketika suatu negara menginvasi negara lain, mengusir dan membunuh penduduknya, merampas lahan dan hunian mereka, lalu ditawarkanlah solusi dua negara. Sehingga terjadilah negara penjajah tetap eksis di atas wilayah bangsa lain, sementara penduduk asli yang kehilangan wilayahnya dipaksa hidup berdampingan dengan pihak perampok.
Secara hakiki, solusi dua negara adalah penghianatan terhadap nasib dan perjuangan penduduk Palestina. Secara hukum Islam solusi dua negara jelas bertentangan dengan nas-nas syari’ah.
Allah SWT berfirman:”perangilah mereka di mana saja kalian jumpai mereka, dan Usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (TQS.al-Baqarah: 191).
Maka dari itu, kaum muslim harus bersikap tegas kepada penguasa mereka dan wajib melakukan Amar ma’ruf nahi mungkar terhadap persoalan yang terjadi di Palestina, bukan malah condong dan merasa puas dengan sikap para penguasa mereka dan ikut-ikutan, mengikuti solusi dua negara (pembelaan terhadap musuh umat Islam).
Allah SWT berfirman:”janganlah kalian condong kepada orang-orang yang zalim sehingga kalian nanti akan disentuh api neraka (TQS. Hud: 113).
Adapun solusi yang hakiki hanya kepemimpinan islam (khilafah Islam) yang akan melindungi setiap wilayah negeri Islam, tak ada jalan keluar yang tepat selain jihad fi sabilillah yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawwab.







