Securitynews.co.id, PALEMBANG – Usai dilaporkan melalui Banpol (Bantuan Polisi), Polisi baru bergerak. Vandea Helga Fany (23) warga Lorong Sosial, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang Alang Lebar, Kota Palembang ditemani orang tuanya, akhirnya diterima laporannya secara resmi ke Polsek Sukarami, Rabu (10/5/2023).
Peristiwa berawal saat korban melintasi lokasi, Jalan Aman Lorong Sosial Kelurahan Srijaya, Kelurahan Alang Alang Lebar, Palembang, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Streat Warna Silver Nopol BG 2529 FAM. Kemudian, dua pelaku memepet korban dan membacok serta merampas sepeda motor korban, Rabu (10/5/2023) pukul 05.10 WIB.
“Saat anak saya pulang ke rumah dalam kondisi terluka di bagian kepala. Langkah awal, kami membawanya berobat ke rumah sakit terdekat. Setelah itu, barulah melapor ke Polsek Sukarami. Sesampainya, laporan kami ditolak dengan alasan tidak ada BPKB,” jelas orang tua korban, Rudi Hartono.
Rudi Hartono menjelaskan, masalah kelengkapan BPKB motor semestinya bisa disusulkan, namun entah kenapa anggota piket menolaknya. “Kami sempat merasa kecewa atas pelayanan polisi, sehingga terpaksa kami laporkan ke bantuan polisi, Polda Sumsel. Selang beberapa jam kemudian, Polisi dari Polsek Sukarami olah TKP dan kembali memanggil kami untuk membuat laporan resmi,” ujarnya.
Rudi Hartono berharap, laporannya
nomor STTP/181/V/2023 / Polsek Sukarame / Polrestabes Palembang / Polda Sumsel, segera ditindaklanjuti. “Saya berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporan polisi. Pelakunya cepat tertangkap,” ungkapnya.
Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya dampingi Kanit Reskrim, Iptu Denny Irawan membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kita sudah cek lokasi dan lakukan Olah TKP. Kini kami masih memburu kedua pelaku. Doakan saja agar pelakunya cepat tertangkap,” tegasnya.
Sumber : Rilis
Posting : Imam Gazali