Securitynews.co.id, PALEMBANG- Jasa Raharja Cabang Sumsel selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui kemudahan sistem administrasi Rumah Sakit yang menangani korban kecelakaan lalu lintas jalan. Salah satu langkah yang dilakukan yaitu dengan mengembangkan sinergi bersama BPJS Kesehatan dan RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang untuk melakukan FGD dengan manajemen Rumah Sakit terkait mekanisme penanganan pasien korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RSUP Dr. M Hoesin Palembang.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatra Selatan, Abdul Haris melalui Kepala Sub Bagian Administrasi Pelayanan Arya Aditya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengintegrasikan sistem yang sudah terkoneksi secara digital untuk proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RSUP. Dr. M Hoesin Palembang dapat lebih cepat,
akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya sekaligus penjaminan biaya rawatan lanjutan oleh BPJS Kesehatan dalam hal biaya rumah sakit telah melebihi batasan maksimal yang dapat ditanggung oleh Jasa Raharja.
Arya menambahkan bahwa Jasa Raharja sebagai pembayar pertama (primary payer) bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan batasan maksimal biaya perawatan sebesar Rp 20 juta. Meskipun korban memiliki kartu BPJS Kesehatan namun korban kecelakaan lalu lintas tidak bisa langsung dijaminkan ke BPJS Kesehatan, setelah biaya perawatan yang ditanggung oleh Jasa Raharja tersebut maksimal dan ternyata pasien masih memerlukan perawatan lanjutan, maka baru dapat dijaminkan oleh pihak penjamin selanjutnya seperti BPJS Kesehatan.
Pertemuan ini dibuka Langsung oleh Direktur Utama RSUP. DR. M Hoesin, dan dihadiri oleh Direktur Keuangan RSUP Dr. M Hoesin Palembang, Kepala Instalasi Verifikasi dan Penjaminan RSUP Dr. M Hoesin Palembang, Case Manager BPJS Kesehatan dan Kasubag. Adm. Santunan Jasa Raharja beserta Petugas Mobile Service Dito Agung Laksono. Kegiatan berjalan lancar dan suasana diskusi penuh hangat dan konstruktif.
”Kami berharap melalui kegiatan ini, semakin banyak masyarakat yang memiliki keterampilan yang cukup untuk memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data kami, tingkat keberhasilan perawatan pada korban kecelakaan, sangat bergantung pada penanganan pertama. Untuk itu, kami
berharap, pelatihan bisa menambah jumlah masyarakat yang memiliki keterampilandalam pemberian pertolongan pertama, sehingga tingkat fatalitas pada korban kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” jelas Rivan.
Selain ketiga Pemateri tersebut di atas, PPGD ini turut melibatkan Tim Public Safety Center 119 (PSC 119) Unit Kegawatdaruratan Kota Mataram sebagai instruktur. PSC 119 merupakan pusat koordinasi layanan kegawatdaruratan yang tersedia di level Provinsi dan kabupaten/kota. “Dalam acara ini kami juga memberikan perlengkapan P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan) dan Rompi Relawan Jasa Raharja untuk dapat dimanfaatkan oleh masing-masing peserta. Dan semoga dengan keterampilan dan perlengkapan pendukung yang didapatkan dalam pelatihan ini dapat bermanfaat, sehingga nantinya mereka dapat memberikan pertolongan pertama dengan benar saat menemui korban kecelakaan,” tutup Rivan.
Laporan : Wiwin
Posting : Imam Ghazali