Polsek Tungkal Jaya Bekuk 2 Pelaku Curat dan 1 Pelaku Penganiayaan

Securitynews.co.id, SEKAYU- Pelaku curat beserta penjual barang hasil curian dibekuk Polisi Polsek Tungkal Jaya di rumahnya masing-masing saat sedang bersantai di teras rumah, Rabu (07/10/2020) siang kemarin.

Tersangka tersebut adalah Epran Muhammad (23) warga Desa Suka Damai Kec. Tungkal Jaya Kab. Muba yang pada Sabtu 12 September 2020 lalu mencuri 1 unit sepeda motor yang sedang diparkirkan korban Rico Adi Kurniawan di samping Pos Kamling Desa Suka Damai. Setelah berhasil Efran pun menemui Paisal agar menjualkan barang curian tersebut.

Sementara itu di lain tempat, pelaku penganiayaan Minggu (04/10/2020) siang sekira pukul 12.01 Wib juga berhasil diringkus Polsek Tungkal Jaya saat pelaku sedang berada di depan teras rumahnya. Pelaku tersebut bernama Sriyanto (42) yang merupakan warga Desa Bero Jaya Timur Kec. Tungkal Jaya Kab. Muba. Saat dimintai keterangannya, Sriyanto mengakui bahwa ia telah memukul korban dengan menggunakan kayu balok di bagian kepala kiri dan pelipis kiri korban.

Iptu Marwan SH Kapolsek Tungkal Jaya mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK membenarkan tiga pelaku yang ditangkap.

“Iya, ketiga nya masih dalam proses penyidikan untuk ke tahap selanjutnya,” pungkasnya.

Laporan : Sony/Hms
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *