Pemkab OKI Kembali Laksanakan Isbath Nikah Terpadu Tahun 2021

Securitynews.co.id, KAYUAGUNG- Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ili nomor 21/KEP/II/2021 tentang Susunan panitia, panitia penyelenggara, hakim, panitera dan anggota pada pelayanan administrasi pernikahan terpadu di Kab OKI, Pemkab OKI kembali melaksanakan program administrasi tahun 2021 atau biasa disebut program isbath nikah terpadu. Adapun pasangan suami-istri (pasutri) yang diisbathnikahkan untuk tahap pertama ditahun 2021 ini sebanyak 100 pasutri dari Kecamatan Lempuing Jaya dari 5 (lima) desa yakni dari Desa Lubuk Makmur, Sungai Belida, Lubuk Seberuk, Rantau Durian 1 dan Desa Muara Burnai 1 terang Kepala bagian Kesejahteraan rakyat (Kabag Kesra) Kab OKI, Syamsuddin SH.I saat memberikan kata sambutan dalam pelaksanaan Isbath Nikah Terpadu tahun 2021 di GOR Perahu Kajang Kayuagung yang dihadiri Wakil Bupati OKI H Muhammad Djakfar Shodiq, para asisten setda, Forkopimda, para kepala OPD, para pasutri yang diisbathnikahkan, Kamis (25/3/2021).

Lebih lanjut dikatakan Syamsuddin, maksud dilaksanakan program ini untuk mempermudah, mempercepat pengurusan isbath nikah/pengesahan nikah, buku nikah dan pengurusan akta kelahiran.
Adapun tujuan program isbath nikah terpadu ini yakni agar terpenuhinya salah satu hak dasar identitas kelahiran bagi anak-anak mereka serta kartu keluarga, karena dua hal tersebut merupakan hak dasar yang dapat memudahkan untuk meningkatkan akses terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan lainnya, Serta memperkuat ikatan pernikahan suami-istri untuk memiliki ketetapan hukum dengan tidak mengurangi syarat sah pernikahan. Usai rukun nikah terpenuhi, kemudian memiliki hak dan kewajiban yang legal dan formal termasuk nantinya bagi bayi yang dilahirkan.

Sementara itu Wakil Bupati OKI H Muhammad Djakfar Shodiq berharap, sesuai dengan tema isbat nikah terpadu tahun 2021 ini “Melalui isbath nikah mari kita wujudkan pasangan suami istri yang menjaga kerukunan dalam berumah tangga sebagai dasar untuk menuntaskan program pemerintah dibidang pelayanan administrasi pernikahan”. ”Maka, diharapkan kiranya tidak ada lagi pasutri yang tidak mempunyai buku nikah. Bagi pasutri yang yang belum mempunyai buku nikah, jangan malu untuk ikut program isbath nikah terpadu yang telah diprogramkan oleh Pemkab OKI. Karena selain buku nikah, para pasutri yang isbath nikah juga akan mendapat kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran anak. Selain itu dapat mempermudah semua urusan administrasi lainnya baik bagi pasutri maupun anak-anaknya,” jelasnya.

Shodiq juga berharap agar di tengah masa Pandemi Covid-19 ini para peserta isbath nikah dan masyarakat OKI dapat selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 4M dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir dan menghindari kerumunan “Semoga kita semua selalu sehat dan pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” tutupnya.

Laporan : Aliaman
Posting  : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *